PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Fokus di Dua Lokasi Yang Beresiko Covid-19

0
452422675.jpg 1

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari kedepan, terhitung, mulai tanggal 3 Juli hingga 16 Juli 2020. Keputusan  memperpanjang PSBB transisi fase I menjadi fase II  ini,    disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Selasa (1/7/2020).

Anies menjelaskan, sebelum mengambil keputusan untuk memperpanjang PSBB transisi, dilakukan eveluasi yang dimulai sejak tanggal 5 Juni 2020.  Tanggal itu,  merupakan awal dimulainya PSBB Transisi Fase I

“Dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan di Jakarta. PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah mendapat perkembangan terbaru,” kata Anies

Evaluasi melibatkan pakar epidemiologi Universitas Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Tim tersebut melihat unsur  epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan. Dari situ tim bertugas melihat dan mencermati perkembangan yang ada .

Hasil terbaru evaluasi, unsur epidemiologi untuk Jakarta memiliki  skornya 75, namun unsur kesehatan publik skornya 54, sedangkan unsur fasilitas kesehatan skornya 83, dari penilaian tersebut dihasilkan indikator pelonggaran sebesar 71. Aturannya,  jika suatu daerah memiliki indikator 70 ke atas makan diperbolehkan adanya pelonggaran. Dengan hasil itulah PSBB transisi disepakati untuk diperpanjang.

“Sehingga total skornya di DKI 71. Nah total skornya 71 dengan ini artinya status kita memang kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulannya PSBB transisi diperpanjang ke fase dua,” ujarnya.

Anies menyebut ada dua lokasi yang menjadi perhatian serius selama perpanjangan masa PSBB Transisi ini, yakni pasar tradisional dan Kereta Rel Listrik (KRL).  Kedua lokasi itu memiliki resiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.

” “Tempat lain relatif terkendali. Perkantoran, pertokoan hingga kendaraan umum seperti MRT relatif terkendali,” ujarnya. “Hanya pasar dan KRL yang masih harus menjadi fokus perhatian,” ucap Anies.

Untuk memaksimalkan pengawasan di dua lokasi itu, pemprov akan menerjunkan personel dari TNI, kepolisian dan satpol PP. Para petugas itu akan membatasi warga yang akan naik KRL atau berkunjung ke pasar. Petugas akan berjaga di pintu-pintu pasar. Jumlah pengunjung pasar maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini, tidak sedikit pedagang pasar yang terpapar Covid-19. Akibat kejadian itu, ada 19 pasar tradisional di jakarta yang ditutup sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *