Puluhan Negara Kompak Tangguhkan Penerbangan Boeing 737 Max 8
Dunia penerbangan internasional berduka, saat pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines jatuh di ekat Kota Bishoftu, 62 kilometer dari tenggara Ibukota Addis Ababa, Ethiopia pada Minggu pagi (10/3/2019). 157 penumpang dan awak kru dinyatakan tewas, termasuk satu orang warga negara Indonesia.
Insiden ini membuat banyak negara mengambil sikap, yakni dengan menghentikan penerbangan Boeing 737 Max 8, dengan alasan untuk keselamatan penumpang. Bahkan jumlahnya sudah mencapai puluhan negara, termasuk Indonesia.
Otoritas penerbangan di masing-masing negara memerintahkan perusahaan penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 dihentikan pengoperasiannya dan segera dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat yang digadang-gadang tercanggih dan irit bahan bakar tersebut.
Di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah menerbitkan larangan terbang untuk pesawat ini. Larangan ini resmi dimulai pada Selasa (12/3/2019). Perusahaan penerbangan di Indonesia yang menggunakan pesawat jenis ini adalah Garuda Indonesia dan Lion Air.
Untuk Garuda, hanya memiliki 1 pesawat jenis Boeing 737 Max 8. Sebenarnya perusahaan penerbangan berplat merah ini memesan 50 pesawat Boeing 737 Max 8, namun baru satu yang sudah diterima Garuda Indonesia. Kabar yang beredar, Garuda telah menangguhkan pemesanan untuk pesawat ini.
“Jauh sebelum kejadian JT kita memang sudah melakukan negosiasi pengurangan pemesanan (Boeing 737) MAX 8 untuk ditukar dengan pesawat jenis lain,” Direktur Utama Garuda Indonesia IGN Askhara Danadiputra, Selasa (12/3/2019).
Sementara untuk Lion Air, memiliki 10 armada Boeing 737 MAX-8. Sebelumnya, Lion sudah memesan Boeing 737 sebanyak 222 unit. Nilai transaksi pesanan itu mencapai US$ 22 miliar. Seluruhnya dijadwalkan akan datang bertahap hingga 2035. Bulan ini, rencananya Lio Air menerima 4 pesawat Boeing 737 Max 8, namun namun hal itu dihentikan.
“Kita kan pesan 222 pesawat setelah kejadian JT610 itu kita sudah diskusi dengan Boeing untuk sementara menunda dulu. Bulan Mei ini harusnya ada yang datang tapi kita tahan dulu, tahun ini ada 4 pesawat, sementara dihold,” ungkap Managing Director LAG, Capt. Putut Kuncoro Adi.
Untuk negara lain yang mengandangkan pesawat Boeing 737 Max 8 antara lain adalah Singapura, Malaysia, India,Uni Emirat Arab, Argentina, Korea Selatan, Australia, China, Meksiko, Ethiopia dan Turki. Selain itu, Unji Eropa melalui Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) juga melarang penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737 MAX 8 dan 9 di wilayah udara mereka.
“[EASA] melarang semua operasi penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing model 737-8 MAX dan 737-9 MAX di Eropa,” demikian pernyataan EASA yang dikutip Reuters, Rabu (13/3/2019).
EASA menyatakan bahwa larangan ini berlaku terhitung mulai Selasa (12/3) pukul 19.00 GMT. Larangan ini juga berlaku bagi penerbangan komersial oleh operator negara ketiga yang terbang dari atau menuju kawasan Uni Eropa.
Badan itu menjelaskan bahwa larangan ini dikeluarkan sebagai upaya pencegahan setelah dua kecelakaan mematikan melibatkan pesawat jenis tersebut selama enam bulan belakangan.
