Putra Putri Anti Narkoba Indonesia 2024 Hadiri Pemusnahan Narkotika di Polda Aceh

0

Putra Putri Anti Narkoba Indonesia 2024 M Syah Adam Yusuf dan Meuthia Fathiya Erlison menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (6/8/2024).

Pemusnahan tersebut berupa narkotika berjenis sabu seberat 226 kg dan ganja 1,2 ton yang merupakan hasil penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran dalam tiga bulan terakhir. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia yang telah dipanaskan dalam tungku gas, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Adam mengatakan, kegiatan tersebut sangat baik dilakukan untuk menyadarkan masyarakat termasuk generasi muda Indonesia terhadap bahaya narkotika.

“Kegiatan tersebut dalam rangka menghadiri pemusnahan barang narkotika jenis sabu dan ganja yang ada di Aceh. Kegiatan dilakukan rutin ketika ada barang bukti yang sudah terkumpul di kepolisian,” jelas Adam.

Adam mengungkapkan, sebagai masyarakat penting untuk melakukan pencegahan dan pemusnahan narkotika.

“Sangat penting terlebih hal tersebut akan sangat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar karena narkoba itu tidak hanya berefek negatif bagi diri pelaku, namun juga masyarakat sekitar,” kata Adam.

Adam berharap, pemerintah dan stakeholder dapat terus menyebarkan informasi terkait narkotika kepada masyarakat.

“Kegiatan-kegiatan tentang sosialisasi narkotika sangat penting dilakukan untuk menyadarkan anak-anak generasi muda yang ada di Indonesia agar tahu dampak buruk narkoba dan jangan pernah mendekati narkoba,” kata Adam.

Sementara itu, Meuthia mengungkapkan rasa senang bisa ikut terlibat dalam pemusnahan narkotika di wilayah Aceh.

“Tentunya sangat luar biasa sekali dan agak sedikit kaget karena walaupun sudah lama belajar dan mengetahui tentang narkoba, tetapi ini kali pertama melihat langsung barangnya. Hal yang lebih mengagetkan lagi adalah ketika dihadirkannya langsung ke-12 tersangka dalam agenda pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu tersebut,” jelas Meuthia.

Meuthia menjelaskan, kegiatan tersebut sangat edukatif dan preventif, di mana Ditresnarkoba Polda Aceh melibatkan banyak stakeholder, termasuk Putra Putri binaan Yayasan El John Indonesia ini yang merupakan garda terdepan perwakilan generasi muda, untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Menurut Meuthia, ada berbagai cara untuk memberantas narkotika, salah satunya bertindak tegas untuk tidak tergiur mengonsumsi narkotika.

“Hal terkecil dengan cara termudah adalah dengan berani dan tegas memerangi narkoba baik itu secara langsung maupun melalui media sosial. Dengan menyibukkan diri dalam kegiatan positif maka hal tersebut juga dapat mencegah kita terjerumus ke dalam lingkungan yang negatif. Alangkah baiknya sebagai generasi muda kita agar selalu terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Meuthia.

Meuthia berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama memberantas narkotika agar tidak ada lagi .

“Harapannya, supaya bersama kita bertindak tegas untuk mengatakan tidak pada narkoba. Karena tidak ada toleransi bagi penyalahguna peredaran gelap narkoba. Memang harga dari barang tersebut terbilang fantastis, tapi generasi penerus bangsa tidak ternilai harganya. Say no to drugs, no matter what,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *