Resmi Diluncurkan, OJK Infinity Dapat Bangun Ekosistem Fintech

0
1da17adf2e392b080a795c9040c6e2c3_WhatsApp-Image-2018-08-20-at-12.27.15-PM

Bagi generasi milenial yang ingin membuat Financial Technology (fintech), kini tak perlu khawatir mencari tempat yang layak untuk mencapai mimpinya tersebut. Kini para generasi penerus  ini, bisa memperdalam  ilmunya tentang fintech melalui OJK Innovation Centre for Digital (OJK Infinity).

OJK Infinity ini, diresmikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kawasan Kungingan , Jakarta Selatan, Senin, 20 Agustus 2018.

Wimboh mengatakan  fintech center ini, berfungsi untuk menggodok inovasi, wadah diskusi, melahirkan para pemain baru, hingga mengefisienkan produk-produk fintech yang telah ada.

Tujuannya, agar kehadiran fintech dapat menjadi pilihan baru bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan, sistem pembayaran, dan transaksi keuangan lainnya. Namun, Wimboh tetap ingin pilihan baru masyarakat ini tetap memberikan layanan, keuntungan, dan keamanan yang maksimal kepada nasabahnya.

“Intinya, fintech produk harus transparan, tidak ada penyalahgunaan, akuntabilitas, ada jaminan teknologi yang berkelanjutan. Fintech juga harus cepat, transparan, dan ongkosnya murah, kalau lebih mahal dari perbankan tidak ada gunanya nanti,” ucap Wimboh saat peresmian Infinity di daerah Kuningan, Jakarta Selatan,

OJK juga berperan untuk menjadi fasilitator regulatory sandbox untuk fintech menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen. Hal tersebut terangkum dalam POJK Inovasi Keuangan Digital yang sebentar lagi akan dirilis sebagai payung hukum industri fintech.

Peraturan ini menerapkan pengawasan berbasis market conduct dengan mengatur hal-hal yang bersifat principle base dan juga mengatur kegiatan regulatory sandbox.

Nantinya, OJK akan memperluas kerja sama dengan institusi pendidikan mauoun sektor swasta yang memikiki komitmen sejalan dalam pengembangan sektor keuangan digital.

Saat ini OJK telah bekerja sama dengan Telkom University melalui MoU dalam lingkuo oenelitian dan pembentukan program pendidikan magister di bidang inovasi keuangan digital.

Hingga saat ini, jumlah perusahaan peer to peer (P2P) lending yang telah terdaftar diOJK berjumlah 65 perusahaan dengan total penyaluran dana senilai Rp7,64 triliun per Juni 2018 dan telah disalurkan kepada 1,09 juta akun perninjam.

“Kami yakin, target nasional inklusi keuangan sebesar 75% dapat tercapai dengan bantuan fintech,” tuturnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *