Rumah Candu Lasem, Saksi Sejarah Peredaran Candu di Tanah Jawa
El John News, Jakarta – Di pesisir utara Jawa, tepatnya di Lasem, berdiri sebuah bangunan tua yang menyimpan kisah kelam perdagangan candu pada masa kolonial. Lawang Ombo Lasem bukan sekadar rumah bersejarah, ia menjadi saksi bisu praktik penyelundupan dan peredaran candu yang pernah menggurita dan meninggalkan jejak sosial mendalam bagi kawasan ini.
Salah satu bukti paling mencolok adalah keberadaan sumur rahasia di dalam rumah, yang terhubung langsung ke Kali Lasem. Jalur bawah tanah sepanjang kurang lebih 50 meter itu dimanfaatkan untuk menyelundupkan candu melalui aliran sungai, menghindari pengawasan aparat. Pada masanya, Kali Lasem ramai dilalui kapal-kapal berukuran sedang yang dapat bersandar dan memindahkan muatan ke kapal besar menuju laut lepas.

“Di samping itu juga ada penyelundupan candu. Candunya diselundupkan dari lubang tanah ini sampai ke sungai sana sekitar 50 meteran. Di sungai itu dulu banyak kapal tanggung yang bisa keluar masuk ke kapal besar ke laut sana untuk membawa barang,”
ujar penjaga Rumah Candu Lasem.
Menurut penuturan, pemilik pertama rumah tersebut adalah Liem King Siok, seorang pedagang candu yang beroperasi di wilayah Lasem. Aktivitas ilegal itu akhirnya terendus pemerintah kolonial Belanda. Pada masa tersebut, peredaran candu diatur ketat dan harus memiliki izin resmi. Pelanggaran yang dilakukan Lim Kim Sok berujung pada penindakan aparat.
Dikisahkan, sebelum tertangkap, Liem King Siok sempat merencanakan pembelian senjata untuk melawan tentara Belanda. Namun rencana itu tak pernah terwujud. Ia keburu diketahui akibat intensitas penyelundupan yang semakin besar dan akhirnya tewas ditembak.
Kini, Rumah Candu Lasem tetap berdiri sebagai pengingat sejarah tentang jalur-jalur gelap perdagangan candu, perlawanan yang tak sempat terjadi, serta dampak panjang kolonialisme terhadap masyarakat pesisir utara Jawa.
