Satgas COVID-19: Pelaku Perjalanan Masuk Indonesia Wajib Taat Aturan
Indonesia akan kembali membuka secara bertahap pada pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional. Bali menjadi daerah yang pertama kali membuka perjalanan internasional yang rencananya akan dimulai pada 14 Oktober 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat dan mengantisipasi potensi kenaikan kasus.
Dalam penerapannya kelak, akan diselenggarakan secara ketat demi mencegah terjadinya penularan. Dan semua pelaku perjalanan wajib mentaati aturan yang telah ditetapkan. Sementara, para petugas di lapangan diminta tidak melakukan pelanggaran dan menegakkan aturan secara disiplin dan bertanggungjawab.
“Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya,” jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (12/10/2021)
Pemerintah saat ini sedang merancang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman. Mengenai rincian pelaksanaannya akan diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 yang dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik.
Untuk itu, Satgas meminta kepada semua pihak yang diberikan wewenang untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan ini untuk melakukan tugasnya dengan bertanggung jawab.
“Apabila ditemukan pelanggaran disiplin dari petugas di lapangan akan diberikan sanksi tegas. Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Wiku.
Terkait pembukaan perjalanan internasional ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pihak terkait untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/10/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir dalam ratas mengatakan
aspek-aspek yang berkaitan dengan penerbangan internasional harus dimatangkan, jangan sampai terjadi orang yang datang dari luar negeri ke Bali membawa varian baru Covid-19.
“Rencana pembukaan Bali, sesuai arahan Presiden dalam Ratas siang ini beliau menyampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka. Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan,” ujar Luhut.
Luhut menambahkan, pemerintah juga terus mempercepat laju vaksinasi di Bali menjelang pembukaan penerbangan internasional ini. “Target capaian vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka. Di Bali, hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki yaitu Gianyar yang sekarang vaksin lansianya baru 38 persen, di mana kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan,” ujarnya.(Sumber Komite Penanganan COVID-19 dan PEN)