Sawit Ilegal Tak Ada Ampun, Prabowo Targetkan Sita 5 Juta Hektare

Ilustrasi penindakan sawit ilegal (Foto: Generated by AI)
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas terhadap praktik penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit yang bertentangan dengan hukum. Kepala Negara menegaskan bahwa negara tidak akan ragu menyita lahan sawit ilegal dan mengembalikannya untuk kepentingan rakyat.
Penegasan ini disampaikan Prabowo aat menghadiri acara panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah hingga kini telah menguasai dan menyita sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang terbukti melanggar aturan. Upaya tersebut akan terus berlanjut, dengan target penyitaan tambahan mencapai 4 hingga 5 juta hektare pada tahun 2026. Presiden pun telah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk menjalankan proses hukum dan penyitaan secara tegas

“Kita sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Dan tahun 2026, kita akan sita lagi 4 sampai 5 juta hektare,”
Presiden RI Prabowo Subianto
Tidak hanya sektor perkebunan, Prabowo juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat ratusan tambang yang beroperasi tanpa izin dan melanggar ketentuan hukum. Penindakan terhadap tambang-tambang tersebut, menurut Presiden, telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal. Ratusan triliun rupiah sudah kita selamatkan, meskipun masih ada kebocoran yang harus kita perbaiki,” katanya.
Prabowo menegaskan bahwa seluruh penerimaan negara yang bersumber dari rakyat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Ia menekankan tidak boleh ada satu rupiah pun yang disalahgunakan atau tidak sampai kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta seluruh jajaran kabinet dan pejabat negara untuk bersatu dan tidak gentar dalam memberantas korupsi serta penyelewengan. Ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara konsisten sebagai bagian dari tanggung jawabnya kepada rakyat Indonesia.
