Sebentar Lagi, Jet Pribadi Akan Lebih Mudah Masuk Indonesia
Pemerintah saat ini sedang menggodok rencana untuk melonggarkan kebijakan penerbangan jet pribadi dalam rangka untuk lebih menarik para turis dari kalangan kelas atas (jet set) ke Indonesia. Menurut Ketua Bidang Wisata Pantai Kementerian Pariwisata, Sudirman Saad, rencana tersebut akan diwujudkan pemerintah dengan cara yaitu melakukan deregulasi peraturan penerbangan jet pribadi.
“Kami itu diperbaiki aturannya sehingga bisa memicu arus wisatawan level high class masuk ke wilayah kita (Indonesia),” ucap Sudirman, pada Jumat (12/8).
Sekarang ini pengaturan penerbangan jet pribadi ada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Permenhub Nomor 66 Tahun 2015. Berdasarkan aturan tersebut, ada tiga izin yang harus dipenuhi penerbangan niaga tidak berjadwal luar negeri seperti layaknya jet pribadi, sebelum mereka bisa masuk ke wilayah Indonesia. Syaratnya yaitu wajib memiliki izin diplomatic clearance dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), security clearance dari TNI, dan flight approval dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Aturan tersebut sebenarnya memang bertujuan untuk meminimalkan pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah negara kita, namun sekarang ini, aturan tersebut dinilai dapat menghambat sektor pariwisata yang justru sedang mengincar turis kelas atas untuk datang ke Indonesia. Karena kebanyakan turis kelas atas akan menggunakan jet pribadi untuk mengunjungi tempat-tempat indah dunia, termasuk Indonesia. Adanya aturan tersebut dikhawatirkan akan mengurangi minat turis kelas atas berkunjung ke Indonesia.
Kebijakan baru ini sepertinya hanya tinggal menunggu waktu untuk benar-benar segera terealisasi. Sebab, rencana deregulasi aturan penerbangan jet pribadi ini sudah dikoordinasikan pada pihak-pihak terkait. Rencana ini sudah menjadi salah satu persetujuan pada rapat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Bank Indonesia yang telah diadakan di Lombok beberapa waktu lalu.
Harapannya, dengan deregulasi aturan tersebut, akan semakin banyak kalangan atas yang berkunjung ke Indonesia dan menikmati waktu berkualitas mereka dengan menikmati keindahan alam Indonesia. Tak kalah penting, deregulasi ini juga diharapkan bisa mendorong percepatan pengembangan pariwisata, terutama wisata bahari Indonesia.
