Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bebas Sertifikasi Halal
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sedang memberikan keterangan pers (Foto: BPMI Setpres)
El John News, Jakarta-Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kabar mengenai produk Amerika Serikat yang bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Minggu, (22/2/2026).
“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy.
Pemerintah, kata dia, memastikan seluruh produk yang masuk kategori wajib halal tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tidak ada pengecualian dalam kerja sama perdagangan dengan negara mana pun, termasuk Amerika Serikat.
“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia”
Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet)
Ia menerangkan bahwa di Amerika Serikat terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di dalam negeri, proses sertifikasi dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selain kewajiban sertifikasi halal, produk kosmetik dan alat kesehatan dari luar negeri juga tetap harus memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di Indonesia.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa lembaga halal Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni perjanjian internasional yang menyetarakan standar sertifikasi halal. Meski demikian, pengakuan tersebut tetap berjalan dalam koridor regulasi nasional.
Pemerintah memastikan bahwa kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk aturan halal dan perlindungan konsumen.
Di akhir keterangannya, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi.
