Suaka Margasatwa Sungai Lamandau : Menengok Orangutan dan Bekantan di Hutan Belantara Kalimantan Tengah

0

2.-Serunya-Jelajah-Suaka-Margasatwa-Sungai-Lamandau1

Suaka Margasatwa Sungai Lamandau atau yang biasa disingkat SMS Lamandau adalah kawasan konservasi hutan belantara meliputi 2 kabupaten dengan 4 kecamatan. Dua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kotawaringin Barat (terdiri dari dua kecamatan: Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kotawaringin Lama) dan Kabupaten Sukamara (terdiri dari Kecamatan Jelai dan Kecamatan Sukamara).

Kawasan SMS Lamandau ditetapkan sebagai suaka margasatwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 162/Kpts/II/1998, tanggal 12 Februari. Luasnya adalah sekira 76.110 hektar dan berdasarkan pengukuran ulang oleh Badan Planologi Kehutanan pada 2005, luas SMS Lamandau adalah 56.584 ha. SMS Lamandau berada pada ketinggian 0 – 100 m dpl dengan kemiringan 8% – 15%. Beberapa alasan utama penunjukan SMS Lamandau sebagai suaka margasatwa adalah karena kawasan ini merupakan tipe hutan dataran rendah berawa. Sebagai hutan dataran rendah berawa, SMS Lamandau jelas memiliki banyak sekali manfaat bagi lingkungan sekitar bahkan dunia.

SMS Lamandau sudah tentu berjasa dalam menjaga keseimbangan iklim dan mereduksi efek pemanasan global. SMS Lamandau juga berfungsi sebagai kawasan penyuplai atau penjaga stok air bersih, proteksi tanah, sumber bahan obat-obatan herbal, mengurangi polusi, penghasil produk hutan non kayu, pendidikan, kegiatan penelitian ilmiah, dan pemanfaatan wisata alam (ekowisata) secara terbatas. Selain itu, ekosistem hutan seperti ini juga sangat cocok sebagai kawasan perlindungan dan pelestarian beberapa jenis flora dan fauna yang khas dan langka, agar mereka dapat hidup di habitat alami tanpa campur tangan manusia.

Beberapa jenis flora dan fauna penghuni SMS Lamandau adalah termasuk keanekaragaman hayati yang patut dilindungi. Beberapa flora yang dilindungi tersebut adalah sebagai berikut: meranti (Shorea sp.), ramin (Gonistylus bancanus), ulin (Eusidexroxylon zwageri), tumih (Combretocarpus rotundatum), dan blangiran (Shorea blangiran). Beberapa jenis flora yang tidak dilindungi adalah kompas (Koompasia malaccensis), jejambu (Eugenia sp.), cemara (Cassuarina sp.), serta ada pula beragam jenis tumbuhan yang menjadi sumber makanan bagi orangutan. Adapun fauna di SMS Lamandau yang langka dan dilindungi adalah sebagai berikut: orangutan (Pongo pygmaeous), bekantan (Nasalis larvatus), owa-owa (Hylobates mulleni), kancil (Tragulus javanicus), beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor), kera (long tail & pig tail), burung raja udang (Anhinga sp.), dan burung rangkong (Buceros rhinoceros). Burung cucak rowo (Pygnonotus zeylanicus) adalah salah satu jenis fauna penghuni SMS Lamandau cantik untuk diamati dan tidak termasuk dalam kategori dilindungi.

SMS Lamandau menjadi lokasi pelepasan lebih dari 500 orangutan yang pernah dikarantina atau dipelihara di Orangutan Care Centre and Quarantine (OCCQ). Anda dapat menemukan lokasinya di Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun. Pelepasan orangutan ke alam liar sudah dilakukan sejak 1998, berdasarkan MoU antara Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (DITJEN PHKA). Meski telah ditetapkan sebagai suaka margasatwa yang tidak boleh dieksploitasi, keberadaan SMS Lamandau masih menghadapi sejumlah tantangan. Perburuan rusa, pembalakan liar, dan bahaya kebakaran adalah beberapa hal yang menjadi ancaman bagi ekosistem SMS Landau. Untuk upaya pengamanan kawasan, terdapat pos-pos penjagaan di pintu-pintu masuk SMS Lamandau oleh 3 (tiga) orang Polisi Kehutanan selama 24 jam. Sementara untuk menjamin keamanan orangutan yang dilepaskan di SMS Lamandau, Orangutan Foundation International (OFI) mengirim 40 orang stafnya untuk memantau proses dan membantu menjaga keamanan kawasan dari pihakpihak yang tidak bertanggung jawab.

Mengingat SMS Lamandau adalah kawasan hutan di sekitar pemukiman masyarakat, masyarakat sekitar diberi izin memanfaatkan potensi hutan namun secara terbatas. Bentuk pemanfaatan tersebut harus menganut prinsip kelestarian. Masyarakat masih diperbolehkan memancing dan menjala di sepanjang Sungai Lamandau yang kaya akan ikan dan biota penghuni sungai lainnya. Masyarakat sekitar juga masih boleh menyadap getah pohon jelutung (memantung) di bawah pengawasan yang ketat oleh aparat penjada pintu-pintu masuk kawasan. (arf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *