Sulawesi Selatan Menuju Pusat Inovasi di Kawasan Timur Indonesia
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, TRANFORMASI-GIZ, Yayasan BaKTI, KOMPAK dan Bank Sulselbar menggelar Jambore Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sulsel di Four points by Sheraton Hotel, Kamis (25/4).
Jambore ini mengangkat tema “Sulawesi Selatan menuju Pusat Inovasi di Kawasan Timur Indonesia” dan dibuka oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Nanti yang terbaik di sini, yang bisa diaplikasikan, bisa diterima dan mempermudah. Kita masukkan di dalam program anggaran dan sebagainya. Pokoknya yang penting bisa mempermudah itulah keterbukaan,” sebut Andi Sudirman Sulaiman.
Cita-cita untuk menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pusat inovasi pelayanan publik di Kawasan Timur Indonesia tengah dipersiapkan. Menindaklanjuti amanah Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPAN RB No 30 tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menciptakan kondisi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Membangkitkan semangat berinovasi, mengembangkan inovasi yang sudah ada, menyediakan ajang kompetitif, menyiapkan wadah belajar untuk bertukar pengalaman secara berkesinambungan. Semua ini dilakukan untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan melayani.
Rentang waktu lima tahun (2014-2018) menunjukkan semangat berinovasi di Sulawesi Selatan belum merata. Sejak kompetisi Nasional inovasi pelayanan publik di gelar, jumlah OPD dan kabupaten/kota yang ikut berpartisipasi tidak banyak. Jumlah Kabupaten/kota yang berpartisipasi di tigkat nasional hanya 11 kabupaten/kota. Misalnya, Kabupaten Barru yang pernah masuk TOP 99 pada tahun 2014, namun, setelahnya tidak pernah muncul lagi. Kabupaten Wajo, Selayar dan Palopo pernah masuk TOP 99 di tahun 2016/2017 kemudian menghilang di tahn 2018. Berbeda halnya dengan Luwu Utara, Pinrang dan Makassar, meskipun tidak konsisten setiap tahun tetapi jumlah inovasi cukup banyak. Sedangkan OPD lingkup provinsi baru dua instansi yang ikut kompetisi yakni Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi inovasi pelayanan publik mengikuti kompetisi adalah sulitnya menemukan dan mengenali masalah apa yang akan diselesaikan melalui inovasi, ada ketakutan menyalahi prosedural dan tidak memberi hasil yang nyata serta tidak ada payung kebijakan sehingga pimpinan tidak memberi dukungan. Faktor lainnya adalah kemampuan inovator mendokumentasikan pengalaman inovasinya.
Sedangkan kabupaten/kota yang mempunyai semangat berinovasi tinggi, salah satunya karena komitmen pimpinan yang visioner dan memiliki orientasi pelayanan dan dukungan SDM yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berpikir kritis dan inovatif.
Kendala lainnya adalah kesiapan provinsi untuk menyebarluaskan inovasi yang sudah berhasil untuk di replikasi. Meskipun sudah ada pengalaman misalnya inovasi Simas-LH telah direplikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sedangkan inovasi lainnya seperti Kelas Perahu dan ANC Hipnoterapi juga sudah di kembangkan di daerah masing-masing tetapi belum terlembaga dengan baik. Ini membutuhkan strategi khusus, langkah-langkah teknis sebagai pedoman pelaksnaaan replikasi di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memilih empat strategi untuk memastikan inovasi pelayanan publik terlaksana berdasarkan Visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter.
Strategi pertama, penumbuhan dan penciptaan inovasi. Dua tahun ini (2018-2019) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan aktif melakukan Bimbingan dan Pendampingan untuk menumbuhkan inovasi di lingkup provinsi dan kabupaten/kota. Menyelenggarakan Kompetisi inovasi pelayanan publik lingkup Provinsi, dan melakukan coaching untuk mempersiapkan inovator mengikuti kompetisi tingkat nasional dan Internasional.
Strategi ini didukung oleh kebijakan Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan Gerakan One Agency One Innovation di Sulawesi Selatan. Meskipun Inovasi bukan semata untuk kepentingan kompetisi saja, melainkan dilakukan untuk terus memperbaiki pelayanan publik. Inovasi wajib menjadi budaya kerja.
Gerakan Satu Instansi Satu Inovasi (one agency one innovation) yaitu gerakan yang mewajibkan 1 (satu) instansi menghasilkan paling sedikit 1 inovasi setiap tahun perlu terus digalakkan.
Strategi kedua, pengembangan inovasi. Untuk menghasilkan inovasi yang berkelanjutan maka diperlukan wadah belajar, wadah saling berbagi pengalaman satu dengan yang lain. Inovasi harus terus dikembangkan, disesuaikan dengan kondisi wilayah. Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Sulsel sebagai wadah belajar dan saling berbagi pengetahuan sudah tersedia di Sulawesi Selatan.
Jaringan ini dibangun melalui kerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan KemenPANRB dengan dukungan TRANSFORMASI GIZ. Berkat Jaringan ini, inovasi mulai bertumbuh, inovasi pelayanan publik berhasil masuk TOP 99 meningkat tajam sampai 300% (2016-2018). Tahun 2016 hanya 2(dua) inovasi dan meningkat menjadi 8 (delapan) inovasi di tahun 2018. Dari 8 (delapan) inovasi tersebut, 5 (lima) diantaranya masuk TOP 40. Dan 4 inovasi di usulkan ke kompetisi internasional UNPSA 2018 (United Nation Public Servicies Award).
Strategi ketiga, kolaboratif-kemitraan pembangunan. Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menumbuhkan dan menciptakan inovasi pelayanan publik melalui pelibatan mitra strategis pembangunan. Program kemitraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan TRANFORMASI-GIZ untuk memperkuat peran Provinsi melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada OPD provinsi dan kabupaten/kota mengkolaborasikan setiap kegiatan dengan mitra pembangunan lainnya seperti Yayasan BaKTI, KOMPAK dan PUSLATBANG KMP LAN RI Makassar. Strategi ini dinilai efektif dalam mewujudkan prinsip tatakelola pemerintahan yang akuntabel.
Strategi keempat, pelembagaan inovasi. Keberhasilan inovasi pelayanan publik ditandai dengan komitmen pemerintah melalui dukungan kebijakan (program dan anggaran) serta penetapkan arah kebijakan dan penyiapan langkah kongkrit pelaksanaan replikasi inovasi pelayanan publik di Sulawesi Selatan. Kekuatan Sulsel karena inovasi menjadi visi pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tertuang dalam RPJMD Sulsel.
Keempat strategi ini dapat menjadi acuan bersama bagi pelaku pembangunan untuk mewujudkan cita-cita Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pusat inovasi pelayanan publik di Kawasan Timur Indonesia. Sebagai ajang apreasiasi pencapaian keberhasilan penerapan strategi inovasi di Provinsi Sulawesi Selatan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan TRAN-GIZ, KOMPAK, Yayasan BAKTI dan Bank Sulselbar menggelar Jambore Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Selatan. Jambore merupakan momentum mewujudkan gerakan “One Agency One Innovation” sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian pelayanan publik berkualitas. Memperkuat komitmen bersama untuk menumbuhkembangkan Inovasi Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan; MENCIPTAKAN INOVASI BARU yang berkelanjutan dan mendokumentasikan inovasi berkualitas sebagai data base untuk di replikasi.
