Surat Edaran Terbit, Pejabat Diimbau Tak Gelar Open House Mewah
Ilustrasi Presiden imbau pejabat gelar open house berlebihan (Foto: Generated AI)
El John News, Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kementerian dan lembaga agar tidak menggelar acara open house secara berlebihan dalam perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah disebarkan sebagai bentuk pengingat agar perayaan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan.
“Kami sudah menyampaikan Surat Edaran untuk kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk kami himbau untuk tidak berlebihan di dalam menyelenggarakan open house maupun halal bi halal,” ujar Prasetyo di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, imbauan ini penting mengingat kondisi sebagian masyarakat yang masih menghadapi kesulitan akibat bencana alam di sejumlah wilayah.
“Jadi kami mengimbau untuk tidak terlalu berlebihan manakala menyelenggarakan kegiatan open house atau halal bi halal”
Pesan serupa juga sebelumnya disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah untuk memberikan teladan kepada masyarakat dengan tidak mengadakan acara yang berlebihan.
“Kita juga harus memberi contoh, open house atau apa jangan terlalu mewah-mewahan,” kata Prabowo.
Meski demikian, Presiden juga mengingatkan agar kegiatan perayaan tidak sepenuhnya dihentikan, karena tetap memiliki dampak terhadap pergerakan ekonomi.
“Tapi kita juga jangan total istilahnya tutup semua acara, kalau tidak ekonomi kita juga enggak jalan,” ujarnya.
Diketahui, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah akan segera tiba. Organisasi Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sementara itu, pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret untuk menentukan tanggal resmi Idulfitri.
Dengan adanya imbauan ini, pemerintah berharap perayaan Lebaran dapat berlangsung dengan lebih sederhana, penuh empati, serta tetap menjaga keseimbangan antara kepedulian sosial dan aktivitas ekonomi.
