Tandatangani Mou dengan UBB, Iskandar Harapkan Peningkatan SDM di Lingkungan DPRD Kabupaten Bangka
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) di ruang rapat paripurna DPRD Bangka, Senin (7/2/22).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak
Dalam Sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar menyampaikan, dengan adanya MoU ini di harapkan dapat bekerjasama dalam meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia dalam bimbingan teknis anggota DPRD dan PNS di lingkungan DPRD Kabupaten Bangka.
” Kerjasama ini dilakukan guna memberikan pendampingan sehingga membantu mempermudah dalam penyusunan Raperda serta dapat meningkatkan SDM Kita (DPRD) bilamana ada bimtek baik anggota DPRD atau pun di sekretariat di DPRD,” ujarnya.
Dikatakan olehnya, disamping itu, MoU ini juga bisa membantu DPRD Kabupaten Bangka dalam hal kerjasama pembuatan naskah akademik dan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), salah satunya penyusunan raperda pengelolaan pendidikan dasar dan menengah; pencegahan dan rehabilitasi korban narkoba.

Sementara itu, Rektor UBB, Dr. Ibrahim, M.Si mengatakan MoU dengan Ketua DPRD dalam rangka kerjasama Tridarma salah satunya membantu DPRD untuk melakukan telaah kajian akademik dan rancangan-rancangan peraturan daerah.
” MoU hari ini payung hukumnya, nanti selebihnya untuk kegiatan operasionalnya akan dilakukan anggota DPRD dengan fakultas hukum,” ujarnya.
lebih lanjut dikatakan, Ibrahim, Selain sebagai pendampingan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, UBB juga salah satu universitas yang punya izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan Bimtek.
“UBB sudah mempunyai lisensi untuk melaksanakan Bimtek DPRD, itu juga salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan, selama ini kami sudah terlibat cukup banyak di berbagai kegiatan Bimtek DPRD,” tutup Ibrahim.
