Tangani Polusi, Pemprov DKI Jakarta Tambah 4 Unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara

0
siaranpers_pemprov_dki-20240126130533_jlmm0i_925

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah empat unit Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang lokasinya ditentukan berdasarkan kajian oleh para ahli di bidangnya.

Melalui SPKU, Pemprov DKI Jakarta dapat menentukan langkah strategis untuk penanganan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat di SPKU.

“SPKU ini dibangun melalui program Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Saya apresiasi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang telah memberikan tempat untuk SPKU ini,” ucap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau fasilitas SPKU di GOR Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (26/1/2024).

Heru mengatakan, jumlah SPKU di DKI Jakarta hingga 2011 sebanyak lima unit yang tersebar di lima titik. Pada 2023, ditambah sembilan unit, dan tahun 2024 ditambah empat unit, sehingga total SPKU yang akan ada di Jakarta hingga 2024 sebanyak 18 unit yang tersebar di 18 titik.

Jumlah ini menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas udara berteknologi tinggi yang sudah berfungsi di seluruh wilayah DKI Jakarta dan bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representatif sesuai standar dan regulasi.

Heru mengungkapkan, berdasarkan nilai dari data pengukuran kualitas udara yang terdapat di website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, bahwa kondisi udara di Jakarta saat ini cukup baik.

“Hari ini saya cek kualitas udara Jakarta, semuanya cukup baik. Contoh, PM 2.5 mencapai 41, padahal standarnya 55. Lalu PM 10 berada di angka 47, standarnya 75. Termasuk di Pulomas. Semuanya berada di bawah standar baku mutu. Artinya cukup bagus,” kata Heru.

Meski begitu, Heru terus menyiapkan langkah untuk menghadapi kondisi udara di segala situasi, seperti mengimbau penerapan watermist di gedung-gedung tinggi saat musim kemarau.

Maka dari itu, Heru meminta jajarannya, mulai dari wali kota dan dinas terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong semua pemilik gedung tinggi agar segera memasang watermist yang dinilai efektif.

“Karena kita setiap tahunnya ketemu lagi musim panas. Jadi saya mengimbau, para pengusaha untuk segera membeli watermist. Hal ini juga sesuai dari hasil keputusan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI satu tahun lalu,” 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, jumlah ideal SPKU yang dimiliki Jakarta seharusnya sebanyak 25 unit. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengoptimalkan penambahan unit SPKU.

”Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” ucap Asep.

Adapun masyarakat dapat memantau kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI dan website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *