Terapkan Efisiensi, Hero Terpaksa Tutup 26 Gerai
PT Hero Supermarket Tbk (HERO) terpaksa harus mengambil keputusan pahit untuk menerapkan efisiensi perusahaan guna mendukung keberlanjutan bisnis dengan memaksimalkan produktivitas kerja. Keputusan itu, berupa penutupan 26 gerai Hero dan merumahkan 532 karyawan.
General Manager Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk dalam siaran tertulis, Minggu (13/1/2019) mengatakan, keputusan ini sebelumnya sudah dibicarakan kepada pewakilan karyawan. Hasilnya sebanyak 92 % karyawan menerima keputusan PHK dari perusahaan.
“Para karyawan juga telah menerima hak tanpa ada yang dirugikan, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Tony.
Tony tak mengelak, adanya pemasalahan yang sedang dihadapi PT Hero Supermarket Tbk yakni memburuknya keuangan perusahaan. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, hanya satu solusi yakni penutupan gerai dan PHK.
Memburuknya kinerja perusahaan sejak kuartal III 2018 menjadi salah satu alasan perusahaan tersebut terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.
“Sampai dengan kuartal III-2018, PT Hero Supermarket mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1% atau senilai Rp 9,849 triliun dimana perolehan tahun 2017 adalah Rp 9,961 miliar,” ungkap Tony.
