Tito Awasi Ketat ASN, WFH Jumat Tak Boleh Jadi Long Weekend

0
1774937890212WhatsAppImage2026-03-30at16.36.26

Mendagri Tito Karnavian sedang rapat di DPR (Foto: Humas Kemendagri)

El John News, Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh dimanfaatkan sebagai ajang memperpanjang libur akhir pekan.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan, pemerintah menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi, salah satunya melalui pemantauan geo-location. Dengan sistem ini, keberadaan ASN dapat diketahui selama jam kerja berlangsung guna memastikan mereka benar-benar menjalankan tugas dari rumah.

“Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location”

“Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, mekanisme pengawasan ini bukan hal baru karena sebelumnya telah diterapkan saat masa pandemi COVID-19. Selain itu, ASN juga diwajibkan untuk tetap siaga dan responsif selama jam kerja, termasuk memastikan perangkat komunikasi selalu aktif.

Dalam aturan tersebut, ASN diminta untuk merespons panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari lima menit. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pelanggaran, mulai dari teguran lisan hingga tertulis, bahkan evaluasi kinerja dan sanksi administratif bagi pelanggaran berulang.

“Kita minta handphone mereka tetap aktif sehingga dapat diketahui lokasi melalui geo-location,” kata Tito menegaskan.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global. Meski demikian, tidak semua jabatan ASN dapat mengikuti kebijakan tersebut.

Sejumlah posisi strategis di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dikecualikan dari skema WFH, termasuk jabatan pimpinan tinggi serta aparatur yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik seperti camat dan kepala desa.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik, sekaligus tetap menjaga disiplin ASN dalam menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *