Tragedi Kapal Wisata di Bengkulu, Menpar Minta Audit Total dan Reformasi Sistem Keselamatan
Musibah tragis menimpa dunia pariwisata Indonesia ketika sebuah kapal wisata bernama “Tiga Putra” mengalami kecelakaan di perairan Pulau Tikus, Bengkulu, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Kapal yang membawa 104 penumpang, termasuk 1 nahkoda, 5 anak buah kapal (ABK), dan 98 wisatawan, mengalami kebocoran di tengah cuaca buruk dan dihantam badai secara mendadak di kawasan Pantai Berkas.
Insiden ini mengakibatkan 7 korban jiwa, sementara 15 orang dirawat intensif di RS HD dan 19 lainnya masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Sisanya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Tragedi ini menjadi peringatan keras atas lemahnya sistem pengawasan dan antisipasi terhadap faktor keselamatan di sektor pariwisata air. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Wardhana, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh dalam aspek keselamatan wisata bahari.
“Kami sangat berduka atas kehilangan ini. Atas nama Kementerian Pariwisata, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Menteri Widiyanti.
Dari keterangan awal, kapal “Tiga Putra” diduga mengalami kebocoran saat badai mendadak menerjang kawasan tersebut. Para penumpang mengalami kepanikan saat ombak mulai menghantam lambung kapal yang tidak lagi mampu menahan tekanan air laut.
Insiden ini bukan hanya soal takdir alam, tapi juga menyentil kembali perlunya kesiapsiagaan dan kelayakan kapal wisata, khususnya dalam menghadapi cuaca ekstrem. Menteri Widiyanti menegaskan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas tanpa kompromi.
“Kecelakaan ini mengingatkan kita bahwa standar keselamatan harus ditegakkan secara disiplin. Kapal wisata tidak boleh beroperasi melebihi kapasitas, dan harus memiliki kesiapan teknis maupun personel dalam menghadapi potensi cuaca buruk,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Pariwisata mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata, khususnya di wilayah Bengkulu dan destinasi serupa lainnya.
Audit ini mencakup, pemeriksaan teknis kapal (mesin, struktur, sistem navigasi), kondisi alat keselamatan (pelampung, alat komunikasi darurat), sertifikasi dan kompetensi awak kapal serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayaran wisata
“Langkah pengawasan ketat harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran standar keselamatan,” kata Menteri Widiyanti.
Widiyanti juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini cuaca buruk yang lebih akurat dan mudah diakses oleh operator wisata maupun wisatawan. Ia mendorong integrasi informasi BMKG ke dalam sistem perizinan pelayaran wisata.
“Kita tidak bisa mengandalkan intuisi semata. Harus ada prosedur wajib untuk memantau cuaca dan menghentikan operasi saat ada indikasi bahaya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Widiyanti juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses evakuasi, termasuk Basarnas, BPBD Kota Bengkulu, TNI, Polri, masyarakat setempat dan para nelayan yang turut membantu dengan cepat dan tanpa pamrih.
“Solidaritas masyarakat dan tim penyelamat sangat berarti dalam situasi genting ini. Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kepeduliannya,” ujarnya.
Kementerian Pariwisata menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi keselamatan di sektor wisata dan mendukung langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
