UNESCO Tetapkan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto Jadi Situs Warisan Dunia

0
UNESCO Tetapkan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto Jadi Situs Warisan Dunia

UNESCO menetapkan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia. Penetapan ini diumumkan pada gelaran Sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada tanggal 6 Juli 2019 di Kota Baku, Azerbaijan, pukul 12.20 waktu setempat. Pertemuan komite ini diselenggarakan pada tanggal 30 Juni hingga 10 Juli 2019 dan merupakan acara rutin tahunan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee) yang dimandatkan oleh Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia (Convention concerning the Protection of World Cultural and Natural Heritage), atau yang secara singkat disebut sebagai Konvensi Warisan Dunia 1972.

Di tahun 2019 ini, terdapat total 36 situs yang dinominasikan untuk masuk ke dalam Daftar Warisan Dunia, dan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menjadi salah satunya. Di Sumatera Barat, tepatnya dikota Sawahlunto, yang berjarak 95 kilometer dari Kota Padang dan di Kota Padang serta beberapa wilayah di Sumatera Barat, masih berdiri kokoh sisa-sisa industri pertambangan batubara di era kolonialisme.

Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto pantas diposisikan sebagai warisan dunia karena konsep tiga serangkai yang dicetuskan oleh Pemerintah Belanda pada masa itu. Tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara di Sawahlunto, yang selanjutnya dibawa keluar Sawahlunto dengan menggunakan transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven, atau Teluk Bayur sekarang.

Penetapan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia tersebut disaksikan oleh Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, MA didampingi oleh Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Prof. DR. Surya Rosa Putra; Walikota Sawahlunto, Deri Asta; dan delegasi lainnya. Dalam sambutannya Bapak Duta Besar mengucapkan terima kasih atas keputusan Komite untuk menginskripsi Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ke dalam Daftar Warisan Dunia. Beliau menyampaikan bahwa Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto merupakan warisan budaya yang benar-benar signifikan bagi masyarakat Indonesia dan juga dunia.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Prof. DR. Arief Rachman menyatakan bahwa penetapan status warisan dunia bukanlah tujuan utama dari diplomasi budaya kita. Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa melalui pengakuan internasional ini, Indonesia harus dapat memastikan identifikasi, perlindungan, konservasi dan transmisi nilai-nilai luhur warisan bangsa dapat terjadi dan berkelanjutan dari generasi ke generasi. Selain perlindungan dan edukasi, status warisan dunia sudah seyogyanya juga dapat dimanfaat secara optimal untuk mendatangkan manfaat ekonomi.

”Pada akhirnya, status warisan dunia ini harus bisa meningkatkan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Sawahlunto, Deri Asta, turut menyatakan kebanggaan atas ditetapkannya Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ke dalam Daftar Warisan Dunia. “Ini merupakan upaya yang sangat luar biasa dan merupakan hasil kerja sama semua pihak; yaitu masyarakat pada umumnya, Pemerintah Kota Sawahlunto, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kementerian terkait,” jelasnya.

Dalam testimoninya, Deri Asta menegaskan komitmen – khususnya Pemerintah Kota Sawahlunto untuk melestarikan warisan dunia ini dengan segala dukungan kebijakan dan infrastruktur yang memadai. Sebagai informasi, selain Kota Sawahlunto, wilayah penetapan nominasi ini juga melintasi beberapa kota/kabupaten lainnya di Sumatera Barat yaitu, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kota Solok, dan Kabupaten Solok. Komitmen Walikota Sawahlunto ini dipertegas pula oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Hingga saat ini Indonesia telah memiliki total 9 Warisan Dunia. Lima pada kategori Warisan Budaya, yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (2019). Adapun pada kategori Warisan Alam terdapat empat warisan, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon (1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), dan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *