Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai di Tahun 2022

0
ae39ad005599687e526421cbc85e7dfb

Pemerintah bergerak cepat mempersiapkan perluasan program vaksin Covid-19 setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Rencananya, vaksinasi anak di Indonesia dimulai pada 2022 di Kabupaten/Kota yang telah mencapai target dosis 1 lebih dari 70 persen total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lanjut usia (lansia).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk vaksinasi anak yang direncanakan pada 2022 diperlukan pengadaan baru untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin.

”Kita sudah persiapkan (vaksinasi anak) di anggaran tahun depan (2022) karena ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun sehingga dibutuhkan 58,7 juta dosis karena dua kali suntikan,” ujar Menkes saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta (08/11/2021).

Menkes menambahkan bercermin dari negara lain yang sudah melakukan vaksinasi pada anak berusia di bawah 12 tahun, dilakukan saat cakupan vaksinasi lengkap di negara tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen. Uni Emirat Arab misalnya melakukan vaksinasi anak dengan vaksin Sinopharm setelah cakupan vaksinasi lengkap di negaranya mencapai 70,5 persen.Begitu juga dengan Chile yang gencar melakukan vaksinasi anak dengan Sinovac setelah 71,8 persen populasinya divaksinasi lengkap. Sedangkan Kamboja melakukan vaksinasi anak saat cakupan vaksinasi lengkapnya sudah mencapai 60 persen dan China di angka 70,8 persen.

Sejauh ini ada 3 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) di luar negeri yaitu Sinovac, Sinopharm dan Pfizer dengan kondisi dan pengemasan yang berbeda dari setiap jenisnya.

Ilustrasi

Selain mempersiapkan anggaran, saat ini Kemenkes sebagai otoritas pembuat kebijakan terus melakukan mapping berbagai persiapan vaksinasi anak, antara lain, ketersediaan stok vaksin, data anak, dan menjalin koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait. Dalam pelaksanaanya nanti, Kemenkes akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan fasilitas Kesehatan.

Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

Ilustrasi

“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya. (Sumber Kemenkes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *