Wamen Angela Optimis Tanpa Karantina Untuk Wisman Dapat Pulihkan Ekonomi di Bali

0
CjkinzN007017_20220217_CBPFN0A001_1

Hari ini, Senin (07/04/2022), Pemerintah mulai melakukan uji coba uji coba tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali. Uji coba ini, disambut baik Wakil  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo.

Dalam akun instagramnya @angelatanoesoedibjo pada Minggu (06/03/2022), Angela mengatakan penerapan tanpa karantina bagi wisman merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ditetapkan pada tanggal 7 Maret 2022 menjadi ujo coba penerapan tanpa karantina ini.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, mulai 7 Maret 2022 uji coba bebas karantina ke Bali bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah vaksin lengkap dan booster akan dimulai,” ujar Wamen Angela.

Angela menegaskan dalam penerapan ini, Pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami yakin dengan strategi kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di masa relaksasi bertahap ini, maka pariwisata dan ekonomi kreatif Bali akan kembali hidup dalam kondisi kasus yang tetap terkendali,” ungkapnya.

Kebijakan tanpa karantina ini, merupakan salah satu keputusan dari rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam rakor tersebut, turut hadir Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB.

 “Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia mulai 1 April atau lebih cepat,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022).

“Namun kebijakan akan dilaksanakan berdasarkan perkembangan data pandemi ke depan,” lanjut Luhut. Semula, rencana pemberlakuan kebijakan baru tentang PPLN masuk Bali akan diterapkan pada 14 Maret ini, tetapi akhirnya dimajukan sepekan lebih awal menjadi per 7 Maret 2022.

Ilustrasi

Meski tanpa karantina, Pemerintah tetap memberlakukan sejumlah syarat bagi wisman yang berkunjung ke Bali. Syarat tersebut yakni Pertama, sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster. Kedua, menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal).

Ketiga, mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan di hari ke-3. Keempat, memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimal 4 hari di Bali. Sedangkan kelima, memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *