Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu Dengan Modus Like dan Subscribe

0
balipostcom_penipuan-marak-bri-minta-masyarakat-lebih-berhati-hati-akses-layanan-digital_01

Harap berhati-hati, jangan mudah tergiur saat ada orang menawarkan lowongan kerja paruh waktu melalui pesan singkat. Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan menyebut tawaran  menjadi freelance hanya modus dan tujuan utamanya adalah untuk menipu.

Kerja paruh waktu yang ditawarkan terbilang mudah yang hanya melakukan aktivitas like dan subscribe setiap konten yang diberikan dengan imbalan yang menjanjikan. Pekerjaan yang mudah ini, hanya menjadi pemanis untuk melancarkan kejahatannya.

“Pelaku biasanya membujuk korban untuk melakukan aktivitas “like” dan “subscribe” atas suatu konten digital seperti konten di Youtube. Atas kegiatan tersebut, korban akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas), Hudiyanto belum lama ini.

Awalnya korban akan mendapat pendapatan sesuai yang dijanjikan tanpa harus bayar apa pun,  kemudian setelah itu, korban akan disuruh untuk mendepositokan uangnya agar pendapatan yang diterima atau reward akan semakin besar.

Dana korban yang didepositokan dijanjikan akan dikembalikan di kemudian waktu, tapi setelah korban terpancing untuk melakukan deposit, penipu kabur dan tidak dapat dihubungi kembali.

“Pemberantasan terhadap tawaran kegiatan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, yaitu sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab,” ujarnya.

Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio mengatakan penipuan kerja paruh waktu melalui aplikasi dengan modus like dan subscribe video YouTube masih menjadi pekerjaan rumah pihaknya.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengusut kasus itu dengan menelusuri rekening yang digunakan pelaku.

“Beberapa kasus sampai dengan tahap penyidikan. Kami periksa pemilik rekening atas nama siapa bank mana, kami panggil mengenai adanya transaksi bank,” tutur dia.

“Kemudian pada saat kami temui pemilik atas nama bank kami cek memang rekening itu dijual oleh pemilik utama dari rekening bank tersebut,” lanjutnya.

“Kemudian pada saat kami temui pemilik atas nama bank kami cek memang rekening itu dijual oleh pemilik utama dari rekening bank tersebut,” lanjutnya.

Dalam proses penyidikannya, kendala yang dihadapi pihaknya adalah pelaku tak pernah menggunakan identitas asli ketika menipu korbannya.

“Itu bukan hal yang mudah (mencari identitas pelaku). Dia daftar nomor telepon atas nama orang lain, rekening beli,” tutur Satrio.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *