Wisata Gunung Tangkuban Perahu, Ini Sejarah, Harga Tiket, dan Jam Operasional

0
tangkuban_perahu_1

Sumber Foto: wisata.subang

Bila sedang atau ingin berkunjung ke Jawa Barat, kurang lengkap jika tidak pergi ke Gunung Tangkuban Perahu. Secara administrasif, kawasan ini masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang dan Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Seperti diketahui, Gunung Tangkuban Perahu terbentuk sekitar 90.000 tahun lalu di Kaldera Sunda. Luas Gunung Tangkuban Perahu sekitar 171,40 Ha di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat dengan ketinggian 2.084 mdpl.

Dinamakan Tangkuban Perahu karena bentuk gunungnya yang terlihat seperti perahu raksasa telungkup. Hal ini disebabkan keberadaan dua kawah berdampingan di barat dan timur.

Gunung Tangkuban Perahu telah membentuk 13 kawah, di mana dari jumlah kawah tersebut terdapat tiga kawah yang populer dan dijadikan destinasi wisata, yakni Kawah Ratu, Kawah Upas, dan Kawah Domas.

Kamu tidak hanya dapat melihat pemandangan alam yang menakjubkan seraya berfoto ria, tetapi juga bisa menikmati fasilitas yang ada, seperti taman edukasi, masjid, menara pandang, panggung budaya, aula serbaguna, pos kesehatan, tempat oleh-oleh, dan lainnya.

Di balik pesona Gunung Tangkuban Perahu, terdapat kisah legenda yang terus melekat di masyarakat hingga saat ini, yakni legenda Sangkuriang yang mencintai Dayang Sumbi, ibunya sendiri. Dayang Sumbi menolak cinta Sangkuriang dan memberi persyaratan yang mengharuskan Sangkuriang membangun perahu dalam satu malam untuk bisa menikahi Dayang Sumbi.

Saat Sangkuriang hampir menyelesaikan perahu tersebut dengan bantuan jin, Dayang Sumbi memohon kepada Tuhan untuk menghentikan pekerjaan Sangkuriang. Fajar pun tiba dengan cepat. Sangkuriang yang marah lantas menendang perahu tersebut hingga terbalik, sehingga terciptalah Gunung Tangkuban Perahu.

Objek wisata alam ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Pada hari kerja, pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp20.000/orang untuk wisatawan lokal, serta Rp200.000/orang untuk wisatawan mancanegara. Bila kamu membawa kendaraan pribadi, maka dikenakan biaya tambahan, yakni biaya sepeda sebesar Rp7.000, motor sebesar Rp12.000, mobil sebesar Rp25.000, dan bus besar sebesar Rp110.000.

Sementara itu, untuk akhir pekan atau hari libur, dikenakan tarif Rp30.000/orang untuk wisatawan lokal, serta Rp300.000/orang untuk wisatawan mancanegara. Untuk yang membawa kendaraan, dikenakan harga Rp.9000 untuk sepeda, motor sebesar Rp14.500, mobil sebesar Rp30.000, dan bus sebesar Rp125.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *