Penataan Pantai Baron Diundur Tahun Depan

0
Pantai BAron dED

Rencana penataan kawasan Pantai Baron Desa Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul yang semula akan dilakukan pada tahun ini diperkirakan mundur. Pasalnya hingga saat ini masih menunggu Detail Engineering Desain (DED) dan untuk tahun ini untuk penataan tahap pertama akan dilakukan di Pantai Drini Kecamatan Tanjungsari.

“Untuk Pantai Baron belum dilakukan dan tahun ini yang pertama akan ditata adalah Pantai Drini terlebih dahulu, sedangkan Pantai Baron secara keseluruhan masih menunggu DED selesai,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono.

Dia berharap DED dapat segera diselesaikan pada tahun ini, setelah DED selesai maka Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dapat langsung mengusulkan anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan penataan Pantai Baron. Untuk perkiraan jika tahun ini DED selesai penataan Pantai Baron akan dilakukan tahun depan.

Menyangkut penataan ini tentu masih banyak persiapan yang harus dilakukan termasuk penyiapan anggaran perencanaannya, dan pengadaan tanah di Dinas Tata Ruang terkait dengan rencana penataan kawasan Pantai Baron ini beberapa hari lalu sudah dirapatkan oleh pihak-pihak terkait dan berharap segera terealisasi. ”Kita tunggu pembahasannya nanti dan nota dinasnya baru akan disampaikan secepatnya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemkab Gunungkidul akan melakukan penataan kawasan Objek Wisata (Obwis) Pantai Baron, Kemadang, Kecamatan Tanjungsari yang rencananya tidak akan dibarengi relokasi pedagang di kawasan setempat. Dalam penataan ini, Pemkab Gunungkidul menganggarkan sebesar Rp 54 miliar dan diharapkan kawasan wisata tersebut makin tertata sesuai dengan ketentuan sempadan.

Penataan ini tidak akan ada pedagang yang direlokasi, sehingga kegiatan ekonomi di sana tetap berjalan dan kita akan menata dengan cara zonasi, Untuk pelaksanaan pembangunan dan penataan kawasan tersebut akan dimulai dari sisi barat terlebih dahulu dan jika sudah selesai akan bergantian dengan kawasan lain, sehingga dalam penataan tidak diperlukan relokasi. Program penataan tersebut bertujuan untuk pengembangan pariwisata Gunungkidul dan juga telah melakukan sosialisasi kepada pedagang .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *