visa

Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan visa baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke negeri kanguru. Selain itu,proses pengajuan permohonan visa Australia pun akan menjadi lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton; Menteri Perdagangan dan Investasi Australia, Andrew Robb serta Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck, mengumumkan rencana terbaru pemberian visa bagi warga negara Indonesia ini dalam Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta baru-baru ini.

Mulai 1 Desember 2016, warga Indonesia bisa mengajukan visa Multiple Entry (bebas keluar masuk sampai batas akhir visa) ke Australia dengan durasi 3 tahun.

“Prakarsa ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia seiring dengan upaya kami untuk memajukan hubungan bisnis dan wisata yang lebih kukuh antara kedua negara,” ujar Menteri Dutton dalam keterangan media di Kedutaan Besar Australia.

Menteri Colbert mengatakan, “Visa ini ditujukan bagi pemohon visa pengunjung ke Australia dengan durasi tinggal maksimal per kunjungan 3 bulan.”

Ketika ditanya tentang WNI mana saja yang bisa mengajukan visa 3 tahun ini, Richard Colbert menuturkan, “Ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia, tak bergantung jenis paspornya.”

Selain itu, pada tahun 2017 nanti, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa online kepada warga Indonesia, membuat proses pengajuan visa Australia lebih sederhana bagi para wisatawan dan pebisnis yang berasal dari negara Indonesia.

Pengajuan visa online ini akan menggunakan akses yang beroperasi 24 jam sehari non-stop, fasilitas pembayaran elektronik biaya visa dan kemudahan dalam memeriksa status pengajuan visa online.

Banyaknya warga Indonesia yang berkunjung ke Australia memang sangat berdampak pada perekonomian Australia. Pada tahun 2014 saja, ada lebih dari 150.000 warga Indonesia yang berkunjung ke sana. Jumlah ini meningkat 6% jika dibanding tahun sebelumnya. Para pengunjung Indonesia ini menghasilkan 600 juta dolar atau sama dengan Rp 6 triliun, bagi perekonomian Australia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *