ASEAN-China Bahas Peningkatan Kerja Sama Transportasi Udara di Bali

0
4fd9a02c-b4d5-4b6d-b6c1-494b599a53f5

Pada 2 hingga 4 Juli 2019  para otoritas penerbangan dari negara-negara anggota ASEAN berkumpul di Hotel Anvanya, Bali  untuk membahas peningkatan kerja sama para anggota ASEAN dan China di bidang angkutan udara, melalui sidang The 12th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements (12th ACWG-RASA).

Total jumlah peserta yang ikut di sidang ini,  sebanyak 70 orang dari 12 negara delegasi termasuk Indonesia. Sidang  ini merupakan sidang  yang pertama bagi Indonesia sebagai tuan rumah.

“ Suatu menjadi kebanggaan bagi Indonesia karena setelah 11 tahun sejak pertemuan ini diadakan, baru saat ini Indonesia menjadi tuan rumah,  kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti Polana dalam sambutan pembukaan.

Polana menjelaskan  bahwa pertemuan ini menjadi landasan untuk meningkatkan hubungan Kerja Sama Bilateral ASEAN-China. Menurutnya,  hubungan Tiongkok dan negara-negara di Asia Tenggara  yang semakin erat,  bukan justru dibiarkan, melainkan harus ditingkatkan untuk karena kedepan banyak tantangan yang dihadapi.

Hak angkut kelima dan isu-isu operasional dari implementasi perjanjian hubungan udara antara ASEAN dan China menjadi materi yang dibahas di sidang ini. Pembahasan yang dilakukan, sekaligus untuk mencari solusi pengembangannya. Selain itu, juga dilakukan pertukaran informasi terkait pelatihan personil dan kerja sama teknis di sektor penerbangan.

Polana menilai, peningkatan kerja sama transportasi antara ASEAN-China memberikan kontribusi yang besar bagi penerbangan kedua pihak. Pasalnya dengan kerja sama ini akan tercipta konektivitas yang semakin luas dan juga  merangsang pertumbuhan lalu lintas udara. Bukan hanya itu saja, kerja sama ini juga dapat   menjelajahi pasar baru yang potensial di seluruh wilayah ASEAN.

“Saya percaya dengan adanya pertemuan ini, akan ada permintaan potensial yang dapat dicapai oleh semua maskapai baik dari Negara Anggota ASEAN dan Cina. Kami juga mendorong semua Negara Anggota ASEAN dan China untuk mengeksplorasi kerja sama teknis dalam waktu dekat,” tutur Polana.

Untuk diketahui,  kerja sama ini telah menghasilkan Perjanjian The Air Transport Agreement Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Government of The People’s Republic of China (ASEAN-China Air Transport Agreement) sebagai payung hukum kerja sama bidang transportasi udara antara ASEAN dengan China yang ditandatangani di Bandar Seri Begawan, 12 November 2010 dan telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *