Indonesia-Korea Business Summit 2017 : Indonesia Tawarkan Industri Kreatif Kepada Korea Selatan

0
IKBS

Penanaman modal atau investasi yang berupa kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan negara lainnya, dinilai penting keberadaannya karena merupakan salah satu jalan terbaik guna membangun segala infrastruktur Indonesia serta peningkatan ekonomi secara makro maupun mikro di tanah air.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama salah satu media utama Korea Selatan, Chousunilbo akan menyelenggarakan Indonesia-Korea Business Summit di Hotel Shangri-La Jakarta pada 14 Maret 2017 mendatang. Acara tersebut akan di hadiri oleh 500 peserta yang terdiri dari 365 peserta dari Korea Selatan dan 150 peserta dari Indonesia.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, kegiatan Indonesia-Korea Business Summit tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Jokowi pada Mei 2016 lalu.

Ia juga mengatakan sektor industri kreatif akan menjadi salah satu unggulan yang akan ditawarkan pemerintah Indonesia untuk menarik investasi dari Korea Selatan.

“Sektor industri kreatif akan menjadi salah satu sektor yang akan dibahas secara khusus dalam kegiatan tersebut. Ini penting karena industri kreatif Korea Selatan tergolong maju,” ujar Thomas Lembong di Kantor BKPM, Rabu (8/3).

Thomas menjelaskan, dalam sesi ekonomi kreatif tersebut akan hadir beberapa pembicara utama yaitu Kepala Badan Ekonomi Kreatif, perwakilan perusahaan ekonomi kreatif di Indonesia, Seoul Center for Creative Economy and Innovation serta perusahaan ekonomi kreatif asal Korea Selatan.

“Kerjasama ekonomi kreatif ini diharapkan akan menjadi motor dalam meingkatkan investasi Korea Selatan ke Indonesia,” katanya.

Selain eknomi kreatif, Pemerintah Indonesia juga akan mengalokasikan sesi khusus untuk membahas mengenai sektor industri manufaktur, energi, dan pariwisata serta konektifitas transportasi udara.

“Industri manufaktur Korea Selatan masih menjadi sektor utama investasi dari Korea Selatan di Indonesia. Kontribusi sektor manufaktur mencapai 71, sektor pertambangan 12 persen, listrik, gas dan air 6 persen serta perdagangan 3 persen,” tutup Thomas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *