Pemerintah Pisahkan Level Asesmen Kasus PPLN dengan Penularan Lokal Varian Omicron

0
51d827f511e836ddebca170667831776

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartartomengatakan bahwa tambahan kasus aktif yang terjadi belakangan ini sebagai besar berasal dari Pelaku Perjalananan Luar Negeri (PPLN) atau imported cases.

Hal tersebut disampaikan Menko Airlangga usai Rapat Terbatas (Ratas)mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/01/2022).|

Menko Airlangga menjelaskan, sebanyak 5%-10% PPLN sejak akhir Desember 2021 terkonfirmasi positif, sekitar 70% kasus baru berasal dari Jawa-Bali, dan sekarang masih ada sekitar 29% PPLN karantina di hotel

Penambahan kasus dari PPLN sangat signifikan di daerah pintu masuk PPLN, antara lain di Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Riau, sehingga hal ini mempengaruhi penilaian level PPKM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi Entry Point. Beberapa daerah yang menjadi Entry Point antara lain untuk Bandar Udara di Bandara Soekarno Hatta, Juanda dan Sam Ratulangi. Sedangkan untuk Pelabuhan Laut di Batam, Tanjung Pinang dan Nunukan, serta untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk, Entikong dan Motaain NTT

“Akan dilakukan pemisahan data antara kasus PPLN (imported cases) dengan kasus penularan di dalam negeri (transmisi lokal), sebagai dasar dalam penetapan Level PPKM. Ada treatment khusus, misalnya di pintu masuk bandara dan pelabuhan. Catatan kasus PPLN akan dipisahkan dengan kenaikan kasus lokal/ wilayah. Jadi misalnya yang terjadi di Bandara Soetta dan RSPI Sulianto Saroso (untuk PPLN), secara khusus akan berbeda dengan kenaikan kasus di Jakarta pada umumnya,” jelas Menko Airlangga.

Selanjutnya, akan dilakukan juga pengintegrasian Sistem Monitoring PPLN, sejak informasi awal kedatangan dari Imigrasi (Kemenkumham), Karantina (Aplikasi Monitoring Karantina Presisi POLRI), hingga selesai atau keluar dari tempat karantina.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ini kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia telah mencapai 414 kasus yang mayoritas adalah dari pelaku perjalanan luar negeri. Sebagian besar dari pelaku perjalanan tersebut datang dari negara Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Terkait kondisi pasien konfirmasi Omicron, Budi menyampaikan bahwa hanya dua orang pasien yang berkategori sedang atau membutuhkan perawatan dengan oksigen. Kedua pasien tersebut, masing-masing berusia 58 tahun dan 47 tahun, memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“(Sebanyak) 114 orang atau sekitar 26 persen sudah sembuh, termasuk yang dua orang tadi yang masuk kategori sedang dan membutuhkan perawatan oksigen, sehingga mereka bisa kembali ke rumah. Jadi kesimpulannya, memang walaupun Omicron ini cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan dari severity atau keparahannya,” ujarnya.(Sumber Kemenko Perekonomian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *