Pengusaha Keluhkan Masih Ada Aturan Daerah Hambat Investasi
Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia mendapat banyak keluhan dari investor yang menyebut sulitnya berinvestasi di daerah gara-gara regulasi yang diterapkan Pemerintah Daerah (Pemda). Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan banyaknya regulasi justru arus investasi jadi tersendat. Karena itu, pemerintah diminta segera mengharmoniskan banyak regulasi baik di pusat maupun daerah terkait dengan investasi.
“Kami kalau dari pengusaha problemnya lebih banyak di harmonisasi peraturan di antara pusat dan daerah, untuk kita invest dan investor luar invest. Karena begitu masuk ke Indonesia banyak peraturan daerah yang banyak menghambat itu yang jadi kendala,” kata Rosan.
Rosan pun mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang merefporamsi aturan pusat perihal investasi dan menganalisa apa saja regulasi yang menhambat datangnya investor.
“Karena dari Pak Presiden itu harus terus dipermudah dan ada sasarannya. Menurut saya yang susah itu di daerah tadi. Karena kalau kita bikin pabrik kan bukan di Jakarta,” tambahnya.
Selain itu, sambung Rosan, pemerintah dan pengusaha juga harus bersama-sama membenahi tata niaga bea dan cukuai serta perpajakan, agar berjalan baik dan tidak menghambat.
“Jadi ya menurut saya kita heading on the right direction iya, tapi how fast itu berjalan, menurut saya kalau Pak Presiden jelas arahannya maka kementerian akan ke situ kok, cuma berapa lama itu saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan kembali soal regulasi yang selama ini terbukti menjadi hambatan masuknya investasi di Indonesia. Padahal, investasi menjadi salah satu skema pemerintah dalam merealisasikan target pertumbuhan ekonomi nasional.
Jokowi menyebutkan, setidaknya ada 23 regulasi baik setingkat Peraturan Menteri (Permen), hingga Peraturan Dirjen.
