Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Stabilkan Harga Pangan Jelang Panen Raya 2025
Menjelang panen raya padi pada semester pertama tahun 2025, pemerintah memastikan berbagai kebijakan stabilisasi pangan akan dijalankan untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan di seluruh rantai distribusi. Langkah-langkah seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyaluran bantuan pangan beras akan difokuskan pada daerah-daerah yang menghadapi potensi kekurangan pasokan untuk menjaga keseimbangan antara harga dan kebutuhan konsumen.
Arief, yang turut hadir dalam rapat koordinasi teknis (Rakortas) Bidang Pangan di Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (13/1/2025), mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah konkret dalam menghadapi masa panen. Salah satunya adalah memberikan intervensi yang tepat pada daerah-daerah yang belum memasuki musim panen.
“Kami akan tentukan daerah-daerah yang belum panen, agar pasokan tetap stabil dan memberikan bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Arief.
Arief juga menjelaskan bahwa daerah yang masih minim hasil panennya perlu diberikan perhatian ekstra dengan melakukan GPM untuk menstabilkan harga, mengingat wilayah tersebut cenderung mengalami lonjakan harga beras. Sumatera Selatan, misalnya, telah menunjukkan pencapaian luar biasa dalam menjaga inflasi pangan melalui pelaksanaan GPM yang sering dilakukan.
“Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah yang sangat aktif dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah. Bahkan, kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak 338 kali, sebuah angka yang sangat signifikan dalam membantu menstabilkan harga pangan,” ujar Arief.
Menurut data yang diperkirakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), panen raya padi di Indonesia diperkirakan akan berlangsung pada bulan Maret-April 2025. Proyeksi produksi beras dari BPS untuk Januari dan Februari 2025 masing-masing mencapai 1,2 juta ton dan 2,08 juta ton, dan angka ini diperkirakan akan meningkat signifikan saat panen raya, dengan produksi bulanan melebihi rata-rata konsumsi beras yang mencapai 2,5 juta ton per bulan.
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah akan bekerjasama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang sudah ditetapkan, guna memastikan pasokan beras tetap tersedia di pasar.
“Khususnya di Sumatera Selatan yang telah mulai memasuki musim panen, kami akan memastikan harga gabah yang telah naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram dapat diserap dengan baik. Jika pasar tidak menyerap, pemerintah melalui Bulog akan membeli dengan harga yang telah ditentukan, sesuai dengan arahan Presiden,” jelas Menko Zulkifli.
Pemerintah, lanjut Zulkifli, juga telah memutuskan untuk menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram, dengan kebijakan yang mulai berlaku pada 15 Januari 2025. Selain itu, pemerintah juga mengatur kenaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung yang sebelumnya Rp5.000 per kg menjadi Rp5.500 per kg, mulai Februari 2025, guna mendukung para petani jagung dan peternak dalam mempersiapkan pasokan bahan pangan.
Arief juga menekankan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan kebijakan harga ini dengan bijak, dengan membeli hasil panen petani jagung sesuai harga HAP dan menjualnya dengan harga yang wajar kepada peternak.
“Jika ada peternak yang membutuhkan pasokan jagung, harga beli jagung yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp5.500 per kilogram, dan kami berharap harga jualnya dapat disesuaikan agar tetap menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujar Arief, menutup penjelasannya.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan pasokan pangan tetap tersedia dalam jumlah yang cukup untuk seluruh masyarakat, terlebih lagi dalam menghadapi panen raya yang diperkirakan terjadi pada awal tahun 2025.
Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan intervensi pasar yang efektif, sehingga stabilitas harga dan ketersediaan pangan dapat tercapai, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan konsumen di seluruh Indonesia.
