Komdigi-PPATK Jalin Kolaborasi Untuk Putus Mata Rantai Judol

0
dXBsb2Fkcy8yMDI1LzcvMzEvMmEzNTM0NDMtN2M0Yi00ZWE4LWE0ZWYtZjVjOTU0MzRkZTc3LnBuZw==

Dalam upaya memberantas praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindak lebih tegas para pelaku, dengan langkah pemblokiran rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi daring.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa selama ini pemerintah telah bekerja keras memutus akses terhadap jutaan situs dan konten perjudian online. Namun, menurutnya, tindakan pemutusan akses saja belum cukup memberikan efek jera terhadap para pelaku. Oleh karena itu, kerja sama dengan PPATK dinilai sebagai langkah strategis yang lebih menyeluruh.

“Konten itu mudah dibuat ulang. Dalam waktu singkat mereka bisa kembali aktif dengan nama atau domain baru. Tapi kalau rekening banknya diblokir, mereka akan kesulitan mengulangi aksinya,” ujar Meutya usai rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK di Jakarta Pusat, Rabu, 30 Juli 2025.

Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, pemerintah telah menurunkan sekitar 2,5 juta konten negatif dari berbagai platform digital. Dari angka itu, sekitar 1,7 juta konten diketahui terkait langsung dengan praktik judi online.

“Sebagian besar konten kami takedown berdasarkan laporan masyarakat, sisanya berasal dari pemantauan sistem crawling otomatis kami,” terang Meutya.

Namun, meski takedown telah dilakukan secara masif, kenyataannya situs judi online masih terus bermunculan. Tidak hanya melalui situs langsung, promosi juga kian agresif di berbagai platform media sosial, bahkan menyasar pengguna muda. Pelaku judi online disebut semakin canggih dan lihai memanfaatkan celah-celah sistem untuk menghindari pengawasan.

“Para pelaku ini sangat kreatif. Mereka bisa menyamarkan promosi atau mengganti kata kunci agar tidak terdeteksi oleh sistem kami. Maka perlu pendekatan yang lebih dari sekadar konten, yaitu menyasar keuangan mereka,” jelas Meutya.

Kemkomdigi menyambut positif langkah PPATK yang kini turut melacak dan menganalisis pergerakan rekening-rekening bank yang terindikasi menjadi bagian dari jaringan judi online. Meutya juga meminta pihak perbankan untuk meningkatkan sistem verifikasi dan pengawasan agar pelaku tidak bisa sembarangan membuka rekening baru.

“Kami mendorong agar perbankan lebih ketat dalam proses verifikasi calon nasabah. Bila perlu, ada daftar hitam internal yang membuat pelaku tak bisa lagi membuka rekening di lembaga keuangan mana pun,” tambahnya.

Kolaborasi antara Kemkomdigi dan PPATK dianggap sebagai sinergi yang sangat penting untuk menghentikan mata rantai perjudian online dari hulu ke hilir. Dengan kombinasi pendekatan digital dan finansial, Meutya yakin bahwa pemerintah bisa lebih efektif dalam memberantas praktik ilegal ini.

“Ini pendekatan dua arah: satu dari sisi konten, dan satu lagi dari sisi keuangan. Kalau ini dilakukan bersama, hasilnya pasti lebih signifikan,” pungkas Meutya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *