Tekan Maraknya Scam Digital, Pemerintah Terapkan Registrasi Biometrik Nomor Seluler
Ilustrasi pemerintah terapkan verifikasi biometrik wajah untuk tekan kejahatan online (Foto: Generated AI)
El John News, Jakarta-Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan registrasi nomor seluler berbasis biometrik sebagai langkah strategis menekan maraknya penipuan online yang kian merugikan masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, yang menjadi landasan baru penataan sistem identitas pelanggan telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, tingginya kasus penipuan digital dalam beberapa tahun terakhir tidak lepas dari maraknya penggunaan nomor seluler anonim. Nomor-nomor tersebut kerap dimanfaatkan untuk berbagai modus kejahatan, mulai dari scam, phishing, hingga penyalahgunaan kode OTP.
“Sebagian besar penipuan online berawal dari nomor yang identitasnya tidak jelas. Dengan registrasi biometrik, setiap nomor akan terhubung langsung dengan identitas yang valid”
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Melalui skema baru ini, pendaftaran kartu SIM dilakukan menggunakan verifikasi biometrik wajah yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini dirancang untuk menutup celah penggunaan nomor sekali pakai yang selama ini menjadi alat utama pelaku kejahatan digital.
Meutya menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi akses komunikasi masyarakat, melainkan memberikan perlindungan sejak tahap awal penggunaan layanan seluler.
“Registrasi biometrik justru memastikan masyarakat berkomunikasi dengan lebih aman. Ini langkah perlindungan, bukan pembatasan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan pembatasan jumlah nomor seluler yang dapat dimiliki satu identitas serta mewajibkan operator telekomunikasi untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program registrasi kartu SIM yang telah diterapkan sejak 2014. Namun, meningkatnya kompleksitas kejahatan digital mendorong pemerintah memperkuat sistem validasi identitas dengan teknologi yang lebih mutakhir.
Dengan penerapan registrasi biometrik, pemerintah berharap dapat menekan penipuan online dari sisi hulu, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman, terpercaya, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
