Dari Tragedi KRL hingga Kasus Daycare, Puan Desak Negara Perkuat Perlindungan Buruh

0
Tepat di awal Ramadan, saya menutup Masa Persidangan III 2025-2026… 🙏Saya mencatat beberapa poi

Ketua DPR RI Puan Maharani sedang menyampaikan pidato (Foto: Instagram Puan Maharani)

El John News, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja di berbagai sektor, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Menurut Puan, momentum May Day tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi terhadap sejauh mana negara menjamin hak dan kesejahteraan pekerja.

“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi seluruh pekerja. Ini menjadi momentum untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya, termasuk perlindungan dari negara,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Ia menyoroti berbagai tuntutan buruh yang mencuat dalam peringatan tahun ini, mulai dari penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dinamika geopolitik global.

Puan menilai, berbagai isu tersebut tidak bisa dilihat secara terpisah, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka besar perlindungan tenaga kerja.

“Perubahan kebijakan ketenagakerjaan jangan sampai justru memperbesar ketidakpastian hidup pekerja, tetapi harus meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya potensi PHK yang mulai dirasakan di sektor industri nasional. Bahkan, kelompok buruh memperkirakan sekitar 9.000 pekerja terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat.

“Ini sinyal yang tidak boleh diabaikan. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” kata Puan.

Ia juga menekankan pentingnya jaring pengaman sosial yang lebih kuat untuk menghadapi dampak PHK.

“Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi berdampak pada daya beli dan stabilitas ekonomi,” ujarnya.

Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Puan berharap langkah tersebut tidak hanya bersifat reaktif.

“Satgas harus mampu membaca potensi krisis lebih awal, bukan hanya bergerak setelah gelombang PHK terjadi,” jelasnya.

Di sisi lain, Puan menyambut langkah pemerintah yang menerbitkan aturan baru mengenai outsourcing melalui Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Namun, ia mengingatkan agar implementasi aturan tersebut dilakukan secara jelas dan tidak menimbulkan celah baru.

“Fleksibilitas kerja jangan sampai menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja,” ujarnya.

Puan juga menaruh perhatian pada perlindungan pekerja di sektor transportasi digital, termasuk pengemudi ojek online yang kini menjadi tulang punggung banyak keluarga.

“Perlindungan penghasilan, kepastian kerja, dan jaminan sosial bagi pekerja digital menjadi sangat penting,” ucapnya.

Dalam pernyataannya, Puan turut menyinggung sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir, seperti kecelakaan kereta api di Bekasi Timur serta kasus kekerasan di daycare di Yogyakarta.

“Kita melihat potret memilukan. Kecelakaan kereta dialami mayoritas pekerja saat pulang, sementara kasus daycare menunjukkan tantangan bagi orang tua pekerja,” ungkap Puan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja tidak hanya berkaitan dengan tempat kerja, tetapi juga aspek pendukung kehidupan mereka.

“Negara perlu meningkatkan keamanan transportasi dan fasilitas pendukung seperti layanan pengasuhan anak,” tambahnya.

Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja, termasuk melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

“Ini bentuk nyata komitmen DPR dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor domestik,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Puan menegaskan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak atas perlindungan yang layak.

“Menjaga kualitas hidup pekerja berarti menjaga fondasi sosial pembangunan nasional,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *