Pemerintah Akan Bentuk “Single Submission” Unit Khusus Pengawal Investasi

0
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kanan) berjalan keluar seusai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas kebijakan untuk mengatasi penurunan ekonomi Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/8).

Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kanan) berjalan keluar seusai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas kebijakan untuk mengatasi penurunan ekonomi Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/8). Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri-menteri bidang ekonomi untuk menyiapkan paket kebijakan besar untuk menanggulangi ketidakstabilan ekonomi, diantaranya menyangkut sektor riil, keuangan, deregulasi dan tax holiday, untuk memperlancar kegiatan ekonomi serta mendorong masuknya valuta asing. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Keseriusan pemerintah dalam mendatangkan investor memang tidak diragukan lagi. Semua aturan dibuat pemerintah untuk mempermudah para investor menanamkan modalnya di tanah air. Namun tidak sekedar aturan, pemerintah melihat aturan yang diterbitkan harus ada  sebuah tim yang mengawasi. Tim ini diberi nama “Single Submission”.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong membenarkan pemerintah akan  membentuk unit khusus pengawal investasi yang nilainya investasinya bersakala besar di Indonesia

Ini agak berbeda dibandingkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu. PTSP fokus di pelayanan sementara ini (Single Submission) fokus ke pengawalan. Idealnya di satu tempat,” kata Thomas saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 29 Agustus 2017.

Thomas menjelaskan, pengawalan yang akan disediakan oleh Single Submission adalah memastikan pengurusan dan pelaksanaan investasi tidak mentok di satu titik. Sebab, pelaksanaan investasi kerap mandek di lapangan akibat ego kementerian dan lembaga.

Sebagai contoh, Thomas melanjutkan, ketika ada investor yang hendak melakukan investasi di sektor energi maka akan membutuhkan akses ke Kementerian Kesehatan terkait BPJS. Nah, melalui Single Submission, kebutuhan itu akan dibantu sehingga investor atau calon investor tidak menemui kesulitan.

Single Submission terdiri dari lintas kementerian. Unit itu bakalan mengawal proses investasi mulai dari awal hingga akhir.

Perihal kapan layanan Single Submission akan diterapkan, Thomas enggan memberikan tanggal pasti. Ia berkata, hal tersebut masih dalam pembahasan dan sebaiknya ditanyakan ke Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Ditanyai ada berapa proyek yang akan dikawal lewat Single Submission, Thomas mengatakan ada 200 hingga 300 proyek. Dan, proyek-proyek itu, adalah proyek bernilai besar yang membutuhkan prioritas.

“Satu persen jumlah proyek itu mencakup 70 persen dari nilai investasi nasional. Kita ada 200-300 proyek, jadi itu harus diberikan identitas khusus, prioritas khusus untuk dikawal di semua Kementerian dan Lembaga,” ujarnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *