Prestasi Indonesia di SEA Games 2017 Anjlok, Menpora Minta Maaf
Perhetalan SEA Games 2017 di Kuala Lumpur resmi ditutup pada Rabu malam, 30 Agustus 2017 di stadion Bukit Djalil, Malaysia. Peringkat akhir perolehan medali menemaptkan Indonesia di posisi ke-5 dibawah Malaysia, Thailand, Vietnam dan Singapore. Indonesia hanya mampu mengoleksi 38 emas, 63 perak dan 90 perunggu.
Terkait hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta maaf atas tidak tercapainya target perolehan medali Indonesia di SEA Games 2017. Ia juga akan bertanggung jawab atas kegagalan tersebut.
“Tidak terpenuhinya target dan perkembangan yang terjadi, bahkan desakan dari seluruh rakyat Indonesia, selain minta maaf barang tentu kami akan melakukan langkah besar, upaya besar, bekerja sama dengan stakeholder olahraga karena ini harga diri bangsa yang harus ditangani serius,” ujar Imam dalam jumpa persnya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.
Meski merasa kecewa, Imam tetap mengapresiasi atas perjuangan atlet Indonesia di pesta olahraga dua tahunan itu. Menurut Imam yang ditunjukan atlet Indonesia selama SEA Games berlangsung penuh dengan sportivitas dan kejujuran.
“Kita tentu harus mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dedikasi pengorbanan untuk menghadirkan prestasi meraih medali. Terima kasih kepada atlet yang berjuang penuh kejujuran, sportivitas dan meraih medali yang diperoleh dari kejujuran dan sportivitas itu,” ucap Imam.
Menurut Imam setelah SEA Games 2017 berakhir, pihaknya akan mengevaluasi penampilan para atlet Indonesia. Bahkan imam mengaku akan mengambil alih secara langsung proses pembinaan atlet dan mengevaluasi seluruh stakeholder, unit-unit terkait yang berhubungan dengan prestasi olahraga Indonesia baik internal Kemenpora, KOI dan Satlak PRIMA.
Perihal pendanaan, melihat permasalahan-permasalahan yang masih berulang yang dianggap sebagai salah satu faktor penghambat prestasi, ke depan tidak bisa hanya mengandalkan APBN.
Ketika bicara dana APBN, sudah barang tentu ketaatan kepada aturan dan hukum menjadi bentuk kehati-hatian kita semua dan sering menjadi perlambatan pencairan, sementara pendanaan olahraga perlu fleksibilitas yang tinggi.
“Ketika dana APBN, semua pihak termasuk atlet harus mengikuti aturan dan koridor hukum yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Saya mengambil kebijakan, terobosan baru, kita punya lembaga pendanaan khusus olahraga, disitu ada partisipasi BUMN dan masyarakat sebagai dana non APBN yang dapat digunakan untuk mendanai atlet-atlet tanpa harus melalui prosedur seperti APBN, diharapkan bisa lebih cepat,” tambah Menteri asal Bangkalan ini.