Tingkatkan Daya Saing Pasar Untuk Wujudkan Pembangunan Ekonomi Berkeadilan
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan komitmennya mengembangkan kapasitas perdagangan nasional dan mewujudkan pembangunan ekonomi berkeadilan dan merata. Di antaranya melalui pengembangan pasar rakyat secara komprehensif dan holistik.
“Pasar rakyat yang mempunyai fungsi strategis sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat dan memiliki kedekatan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat harus dikembangkan secara komprehensif dan holistik. Tujuannya agar pasar rakyat dapat meningkatkan daya saing terhadap pusat perbelanjaan maupun toko modern di tengah maraknya keberadaan toko modern,” tegas Mendag saat memberikan pengarahan kepada para peserta Pelatihan Pengelolaan Pasar Rakyat Kamis, 19 Oktober 2017, di Kementerian Perdagangan, Jakarta yang ditulis ke dalam siaran pers yang diterima Redaksi EL JOHN News.
Pasar rakyat, lanjut Mendag, perlu diperlakukan dan diperhatikan secara khusus dalam pengelolaan, pengembangan, serta pelestariannya. “Pasar rakyat di Indonesia menjadi tempat melakukan interaksi sosial dari masyarakat setempat. Karakteristik inilah yang membuat pasar rakyat memiliki nilai yang unik. Untuk itu, perlu diberikan perlakuan khusus dalam pengelolaan, pengembangan, serta pelestariannya,” tandasnya.
Pembangunan pasar bukan sekadar fisik, tetapi juga pengelolaannya agar dapat berjalan dengan baik. “Membangun pasar itu mudah, memeliharanya susah. Pasar yang dibangun harus dipelihara agar pedagangan nyaman berjualan dan rakyat nyaman bertransaksi,” tandas Mendag.
Mendag juga menyampaikan saat ini Kemendag tengah mengupayakan program kolaborasi antara warung /pasar rakyat dengan toko modern agar pasar rakyat bisa memperoleh harga pembelian barang yang sama seperti yang didapatkan toko modern. “Ini dimaksudkan agar warung/pasar rakyat tidak kalah bersaing dengan toko modern,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga menyampaikan usulannya agar dibentuk unit khusus untuk mengelola retribusi pasar. “Pengelolaan retribusi sebaiknya dilakukan oleh unit yang dibentuk secara khusus. Dengan demikia, penerimaan dan pengeluaran dana retribusi dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diaudit. Sebelum masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD), dana dari retribusi dapat digunakan untuk memelihara dan merawat pasar. Sisanya, baru kemudian dimasukkan sebagai PAD,” jelas Mendag.
Mendag juga tengah mempersiapkan pasar rakyat secara bertahap agar dapat menerapkan epayment. “Kami sedang berupaya meningkatkan pasar rakyat dalam penerapan e-payement. salah satu pasar yang sudah menerapkan e-payment adalah Pasar Klewer di Solo, Jawa Tengah. Kita kaan kaji kelebihan dan kekurangannya,” ujarnya.