PHRI Usul Moratorium Pendirian Hotel Diterapkan di Kota-kota Besar
Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyambut baik tumbuhnya industri perhotelan di Indonesia. Namun menurut Hariyadi, pertumbuhan tersebut harus terkontrol jangan sampai justru mematikan pendatapan hotel. Karena itu, PHRI mengusulkan agar pemerintah menerapkan moratorium pendirian hotel, utamanya di kota-kota besar.
“Di beberapa kota harus dilakukan seperti contohnya Solo. Solo itu kotanya kecil tapi hotelnya banyak, jadi lumayan berat hotel yang ada di sana, kata pemilik jaringan Hotel Sahid di Indonesia ini dalam acara jumpa pers Hotel Week Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 13 November 2017.
Hariyadi menerangkan, berdasarkan data PHRI tercatat ada sekitar 290.000 kamar dari 2.300 hotel berbintang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara, jumlah kamar hotel non bintang tercatat lebih dari 285.000 unit dari sekitar 16.000 hotel yang ada.
Hariyadi mengaku tidak mengerti kenapa banyak investor yang ingin mendirikan hotel di Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara yang pertumbuhan hotelnya terbanyak di Asia Tenggara. Sedangkan jumlah terbanyak wisatawan mancanegara yang datang di Indonesia hanya di daerah tertentu saja, seperti Bali. Bahkan kini hotel yang ada di Bali sudah menjamur.
“Saya belum paham kenapa investornya masih tertarik membangun hotel kalau nantinya tidak untung. Kan kita bisnis maunya untung,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indoensia (APINDO) ini.
Haryadi pun mengimbau kepada para pengusaha properti untuk menahan pembangunan hotel baru. Karena jika terlalu banyak, Haryadi menilai hal itu bisa merugikan investor itu sendiri.
“Ngapain kalau tidak untung. Karena pada akhirnya mereka akan kesulitan juga,” papar Hariyadi
Untuk pemerintah, Hariyadi meminta untuk tidak mudah mengeluarkan izin pendirian hotel. Karena jika itu dilakukan maka jumlah hotel akan membengkak dan akibatnya persaingan tidak sehat akan terjadi.
“Jadi pemerintah harus ikut memikirkan bukan hanya melihat dari potensi retribusinya, namun bagaimana memikirkan persaingan yang sehat,” ujar Hariyadi.
Lebih lanjut Hariyadi mengatakan moratorium harus merujuk pada jumlah kunjungan wisatawan jika mengalami penurunan sebainya moratorium diterapkan,
“Jadi ada waktu-waktu tertentu yang harus distop dulu izinnya nanti kalo mulai ada tren kenaikan kita mulai buka lagi tapi tidak bisa terjadi pembiaran sepanjang waktu itu,” tutup Hariyadi.