APBN 2025 Defisit Rp 695,1 Triliun, Purbaya Sebut Karena Tekanan Pendapatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan realisasi APBN 2025 di Kementerian Keuangan pada 8 Januari 2025 (Foto: Kementerian Keuangan)
El John News, Jakarta-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski melebar dibandingkan asumsi awal, pemerintah memastikan defisit tersebut masih berada dalam batas aman sesuai Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan ambang maksimal 3 persen dari PDB.
Pada jumpa pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta (8/1/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa realisasi defisit tersebut lebih tinggi dari target awal APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB. Namun demikian, pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal agar defisit tidak melampaui ketentuan undang-undang.
“Defisit memang meningkat menjadi Rp695,1 triliun atau 2,92 persen, lebih tinggi dari rencana awal. Namun yang terpenting tetap di bawah 3 persen”
Purbaya mengungkapkan bahwa tekanan pada sisi pendapatan, khususnya penerimaan pajak, menjadi faktor utama pelebaran defisit. Penerimaan pajak penghasilan disebut belum sepenuhnya mencerminkan target yang telah ditetapkan, seiring kondisi perekonomian yang masih menghadapi tantangan.
Selain itu, pengalihan dividen badan usaha milik negara (BUMN) ke Danantara senilai Rp80 triliun turut berdampak pada penurunan pendapatan negara. Upaya menutup kekurangan tersebut belum sepenuhnya berhasil menahan pelebaran defisit.
Meski demikian, Kementerian Keuangan menilai kinerja APBN 2025 tetap solid. Hingga akhir tahun, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari outlook semesteran. Penerimaan perpajakan mencapai Rp2.217,9 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp1.917,6 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp300,3 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru melampaui target dengan realisasi Rp534,1 triliun atau 104 persen. Dari sisi belanja, negara telah membelanjakan Rp3.451,4 triliun, termasuk belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Pemerintah menegaskan akan terus menjaga kredibilitas fiskal serta memastikan APBN tetap menjadi instrumen penopang perekonomian nasional.
