Aprindo Pastikan Gesek Kartu Kredit-Debet Sebanyak Dua Kali Aman

0
BI-Larang-Penggesekan-Ganda-Kartu-Kredit-di-Mesin-Kasir-Ini-Sebabnya.jpg.pagespeed.ce.3iTATsrUdP

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) angkat bicara terkait larangan menggesek dua kali kartu debit  atau kartu kredit. Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menjamin  kartu debit maupun kartu kredit aman saat digunakan di gerai yang menjadi anggota Aprindo.

“Kami pastikan bahwa pembayaran kartu kredit atau debet di gerai anggota kami aman,” kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey kepada pers menanggapi maraknya pemberitaan tentang larangan pembayaran gesek ganda (double swipe) oleh Bank Indonesia di gerai ritel modern, di Jakarta, Rabu, 13 September 2017.

Roy membenarkan penggesekan kartu kredit dan kartu debit di gerai anggota Aprindo dilakukan sebanyak dua kali yakni di mesin electronic data capture (EDC) dan mesin kasir. Untuk di mesin EDC penggesekan dilakukan untuk pembayaran, sedangkan di mesin kasir penggesekan dilakukan untuk input nomer kartu kredit/debit. “Proses ini dilakukan untuk memvalidasi transaksi penjualan,” kata Roy.

Roy yakin data nasabah yang menggunakan kartu debit atau kredit untuk melakukan transaksi keuangan tidak dapat dibocorkan karena tersimpan dengan baik di server komputer masing-masing perusahaan dan diakses hanya oleh mereka yang memiliki otoritas.
Dijelaskan, metode pembayaran itu berdasarkan kebijakan masing-masing perusahaan ritel namun dipastikan metode pembayaran tersebut tidak melanggar ketentuan hukum yang ada.

Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya meminta Bank Indonesia dan atau pihak bank segera melakukan sosialisasi Peraturan BI No. 18/40/PBI/2016 kepada masyarakat dan pelaku ritel yang menggunakan EDC dan mesin kasir.

Terhadap regulasi itu, dia menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung terkait kebijakan Bank Indonesia tentang larangan pembayaran double swipe(gesek ganda) kartu kredit/debit di gerai ritel moden.

“Demi keamanan dan kenyamanan konsumen, Aprindo pastikan gerai-gerai ritel modern yang ada di bawah Aprindo tidak melakukan double swipe kepada konsumen yang hendak membayar menggunakan kartu debet atau kartu kredit,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan larangan dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam setiap transaksi nontunai untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu.  Bahkan Agus meminta masyarakat yang menemukan gerai yang menggesek dua kali untuk dilaporkan kepada BI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *