Bakal Ada 230 Ribu Lapangan Kerja Baru dari Industri Penyiaran Digital

0
Palu-1068x659

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, penyiaran yang sehat hanya bisa diwujudkan jika industrinya sehat. Pun sisi bisnis industri penyiaran juga harus berjalan baik dan berkualitas.

“Sekitar 1.100 adalah izin siaran televisi, dan sekitar 1.600 izin radio, termasuk LPP dan LPK. Pemerintah sekarang ini memberlakukan moratorium izin baru, karena kita peduli dengan keberlangsungan industri penyiaran yang sudah ada. Pemerintah bertugas untuk membina supaya industrinya dapat berkelanjutan,” kata Menteri Rudiantara di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (2/4/2018).

Rudiantara melanjutkan, industri penyiaran sekarang sedang menuju ke arah digital, dan potensinya luar biasa besar.

“Nilainya sekitar US$39,9 miliar atau sekitar Rp500 triliun dalam 7 tahun ke depan. Selain itu akan terbuka lapangan pekerjaan baru, peningkatan pajak dari industri penyiaran digital. Ada kurang lebih 230 ribu lapangan kerja baru dari industri penyiaran digital ini,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *