Bareskrim Fokus Identifikasi Kayu dan Sedimentasi di Aceh Tamiang

Kayu gelondongan hanyut terbawa banjir bandang di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara pada 6 Desember 2025 (Foto: Tirto id)
El John News, Jakarta-Penyelidikan banjir bandang di Aceh Tamiang kini memasuki tahap intensif. Dittipidter Bareskrim Polri turun ke lapangan untuk menelusuri aliran sungai yang membawa kayu dan sedimen dari hulu, yang diduga menjadi pemicu utama kerusakan rumah dan fasilitas umum di kawasan terdampa
Penyelidikan difokuskan pada aliran sungai yang membawa kayu gelondongan dan sedimentasi tinggi dari hulu hingga kawasan permukiman.
Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa tim penyidik mencocokkan kayu-kayu yang ditemukan di sekitar Pesantren Darul Mukhlisin dengan kondisi di daerah hulu, untuk mengetahui asal usul material yang menyumbat sungai.
“Kami mencocokkan kayu-kayu yang ada di lokasi terdampak dengan kondisi di daerah hulu untuk memastikan sumbernya,” ujar Irhamni, Selasa (6/1/2026).
Selain kayu gelondongan, penyelidikan juga menemukan sedimentasi yang tinggi, memperparah dampak banjir di Aceh Tamiang. Tim Dittipidter menelusuri wilayah Desa Pante Kera hingga Kecamatan Simpang Jernih. Fakta sementara menunjukkan debit air tinggi, curah hujan lebat, dan banyaknya kayu berserakan sepanjang sungai serta ruas jalan.
Irhamni menegaskan bahwa kawasan hulu di Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, dan Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur, diduga menjadi sumber kerusakan lingkungan. Aktivitas pembukaan lahan di hutan lindung yang tidak disertai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dinilai berpotensi memicu longsor dan sedimentasi.
“Pembukaan lahan yang legal wajib memiliki UKL-UPL, dan lahan dengan kemiringan di atas 40 derajat tidak diperbolehkan,” jelas Irhamni.
Sedimentasi dari hulu menyebabkan sungai kehilangan daya tampung, sehingga hujan dengan intensitas singkat sekalipun memicu banjir besar di hilir, termasuk di Kuala Simpang, yang merendam rumah warga. Dugaan tindak pidana lingkungan hidup menjadi fokus utama penyelidikan Bareskrim.
