BKPM Segera Benahi Enam Indikator Penghambat Kemudahan Berusaha

0
thomas-lembong-nnnn_20160808_122421

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memenuhi intruksi Presiden Jokowi untuk  segera memperbaiki peringkat  Ease of Doing Business (EoDB)yang dikeluarkan Bank Dunia, meski peringkat EoDB Indonesia naik 19 peringkat ke posisi 72. Menurut Presiden posisi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni bertengger di posisi 40.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan ada enam indicator yang peringatknya masih di atas 100. Ke enam indicator itu yakni Starting a Business ( peringkat 144), Dealing With Construction Permits (108), Registering Property (106), Paying Taxes (114), Trading Across Borders (112) dan Enforcing Contracts (145).

Thomas yakin jika peringkat ke enam indikator tersebut dapat diatas tidak menutup kemungkinan peringkat EoDB Indonesia akan meroket ke posisi 40.

“Contohnya untuk Trading Across Borders, ini bukan hanya tugas Kementerian Perdagangan, tapi merupakan tugas kita bersama untuk memperbaiki prosesnya,” kata Thomas dalam acara “Indonesias Ease of Doing Business improvement: Continous Reform for Better Investment Climate” di Jakarta, Senin, 6 November 2017.

Selain itu, menurut Thomas BKPM juga akan mensosialisasikan  indikator yang harus diperbaiki jika ingin memperbaiki peringkat kemudahan dalam berusaha. Sosialisasi akan menyasar puluhan daerah. Diketahui daerah merupakan kantong-kantong terbesar investasi, namun sayang masih banyak lambat dan sulit perizinan investasi di daerah.

Thomas  mencontohkan daerah yang akan disasar sosialisasi tersebut ialah Banten Jawa Barat, di mana menjadi salah satu pusat industri otomotif dan baja. Selama ini di kawasan tersebut, menurutnya mengurus perizinan dinilai masih belum mudah.

“Kita akan mulai dari pemerintah daerah karena merupakan kantung investasi yang besar besar, EODB punya dampak yang besar di situ,” ucapnya.
Pada EODB 2017, posisi Indonesia juga meningkat 15 peringkat dari 106 di 2016 menjadi 91. Pada tahun tersebut, Indonesia masuk dalam 10 negara “Top Reformers”.

Dengan demikian dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat. Sebelum 2017, peringkat EODB Indonesia berada di kisaran 116-129.

Dalam EoDB 2018, peringkat Indonesia dibanding negara-negara ASEAN berada di urutan enam setelah Singapura yang memperoleh peringkat 2, Malaysia (24), Thailand (26), Brunei Darussalam (56), dan Vietnam (68).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *