Dampak Penutupan Kembali Bandara Ngurah Rai di Bali, Konsulat 13 Negara Buka Pelayanan Exit Pass

0
EXITPASS

Konsulat dari 13 negara membuka pelayanan exit pass di Bandara Ngurah Rai. Hal ini dilakukan untuk melayani wisatawan mancanegara yang masa tinggalnya habis. Para wisatawan itu sementara belum bisa kembali ke negaranya, dikarenakan mereka tertahan akibat penutupan Bandara Ngurah Rai Bali.

“Konter pelayanan ada di lantai 2 terminal keberangkatan Internasional,” kata kepala Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsannurohim, Rabu (29/11).

“Pelayanan ini dibuka selama 24 jam dan gratis,” sambung Arie.

Ketigabelas konsulat yang membuka pelayanan ini yaitu Korea Selatan, China, Australia, Kanada, Swedia, Jerman, Austria, Perancis, Italia, Inggris, Singapura, India dan Jepang.

Bagi warga negara asing yang izin tinggalnya habis saat check-in di Bandara Ngurah Rai bisa mengajukan exit pass untuk izin tinggal 7 hari ke depan. Selama masa 7 hari itu, mereka wajib mengurus izin tinggal sementara.

“Izin tinggal sementara ini berlaku untuk 7 hari ke depan dan bisa diperpanjang,” sambung Arie.

Dia menegaskan, konter yang dibuka di Bandara saat ini, hanya untuk exit pass. Untuk pengurusan izin tinggal sementara, maka warga negara asing tersebut wajib mengurus di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran.

“Kami masih terus meng-update data jumlah penumpang yang mengajukan exit pass di Bandara Ngurah Rai sampai saat ini,” pungkas Arie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *