Dirjen Perhubungan Darat : Pola Pikir Masyarakat Terkait Keselamatan Transportasi di Danau Toba Harus Diubah

0
Kapal-Pelni
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyampaikan tujuan utama kementerian Perhubungan melakukan operasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba adalah guna mengubah mindset atau pola pikir masyarakat tentang keselamatan penyeberangan dan transportasi pada umumnya. Hal ini diutarakannya kepada media saat ditemui dalam kunjungannya ke Parapat, Sumatera Utara, pada hari Minggu (1/7).

“Tujuan kami dalam kunjungan ini adalah mengubah mindset masyarakat tentang keselamatan penyeberangan. Jangan sampai kita pemerintah kalah dengan keadaan,” ujar Budi.

Selain itu Budi juga menyampaikan pesan dari Menteri Perhubungan terkait dana bantuan. Ia mengatakan jika pemberian dana bantuan akan dipercepat.

“Saya datang kesini mendapat pesan dari Menteri Perhubungan bahwa kita ingin percepatan memberikan santunan kepada korban,” tuturnya.

“Kita sudah koordinasi dengan Jasa Raharja dan lembaga terkait. Sudah didata dan diklarifikasi jumlahmya,” tambahnya.

Untuk menerima dana santunan, Kementerian Perhubungan akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengeluarkan surat keterangan. Sehingga dana bantuan akan diterima dengan tepat sasaran.

“Kemudian untuk pemberian santuan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengeluarkan surat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta beberapa stakeholder terkait melakukan Press Conference terkait kecelakaan KM Sinar Bangun yang terjadi di Perairan Danau Toba. Dalam kesempatan ini dikatakan bahwa pemerintah akan berkomitmen untuk sekuat tenaga mencari korban yang hilang, melakukan reformasi pada peraturan yang berlaku, dan melakukan investigasi terhadap pihak-pihak terkait apabila ada suatu pelanggaran peraturan yang dilakukan.

“Kami sampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk, pertama, sekuat tenaga untuk mencari korban-korban yang hilang. Kemudian kedua kami berniat untuk melakukan suatu perbaikan dan reformasi terhadap peraturan yang berlaku. Dan terakhir akan melakukan investigasi, terhadap pihak-pihak apabila ada suatu pelanggaran terhadap peraturan yang ada,” pungkas Menhub Budi.

Sampai dengan saat ini pemerintah beserta stakeholder terkait seperti Basarnas, KNKT, Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sudah melakukan pembagian tugas dengan membentuk beberapa tim untuk menangani kecelakaan ini. Tim-tim ini terbagi menjadi : Tim pendaftaran orang hilang yang terindikasi sebagai penumpang, tim pencarian dan pertolongan, tim pencari fakta penyebab kecelakan, tim penanganan korban yang meninggal dunia maupun selamat, tim pemulangan korban, dan tim media center.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *