Dishub Bandung Akan Gelar Rapat dengan Polrestabes Bahas Sistem Ganjil Genap
Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Polrestabes Bandung terkait pengkajian peraturan ganjil genap yang diusulkan Wali Kota Bandung Oded M Danial. Usulan ini muncul lantaran Bandung masih kesulitan mengatasi permasalahan kemacetan.
Dalam rapat yang rencananya akan dilakukan minggu depan itu, Dishub Kota Bandung dan Polrestabes Bandung akan membahas berbagi aspek penerapan sistem ganjil genap seperti jalur penerapan dan penegakan hukum. “Minggu depan kami akan rapat, mudah-mudahan lancar,” ujar Didi Riswandi, Kadishub Kota Bandung.
Untuk bisa menerapkan sistem tersebut di Bandung, butuh persiapan yang matang termasuk masalah pelanggaran. Sebab, menurutnya, Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Kepolisian lah yang memiliki tugas tersebut. “Polisi yang bisa menilang. Karena itu, kami akan bahas dalam rapat minggu depan,” ujarnya.
Terkait lokasi mana yang akan dilakukan penerapan ganjil genap, ia menilai jalur tengah kota seperti Asia Afrika sangat cocok. Sebab penerapan sistem ganjil genap tidak bisa dilakukan di jalur arteri atau jalur yang dilewati masyarakat untuk menuju ke kota lain.
“Jalur tengah ini bisa dari Cicaheum hingga Asia Aftika atau Cicadas hingga Asia Afrika,” ujar Didi.
Selain itu, lokasi penerapan sistem ganjil genap juga merupakan jalur yang dilewati Trans Metro Bandung. Diharapkan dengan adanya sistem ini bisa membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan moda transportasi publik.