Ekspor Naik, Menteri Susi: Ikan Kita Sekarang Diterima di 147 Negara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ekspor perikanan Indonesia menunjukan kenaikan yang membanggakan. Kini sudah ada 147 negara yang menerima produk ikan Indonesia, yang sebelumnya hanya 111 negara selama kurun waktu 4 tahun.
“Itu adalah bukti bahwa perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik dan bisa diterima di lebih banyak negara,” kata Susi saat menyampaikan laporan pada acara silaturahmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menteri Susi mengemukakan, dari sektor perikanan tangkap terlihat adanya kenaikan daripada ekspor hasil perikanan di tahun 2018 meningkat dari pada tahun 2017. Yang sebelumnya 1.078,11 ribu ton menjadi 1.132,01 ribu ton dengan nilai 4.894,81 juta dollar AS. Dari hasil neraca perdagangan juga meningkat dari 36,9 miliar dollar AS menjadi 4,04 miliar dollar di tahun 2018.
Pemilik Susi Air ini, menyebut seiring meningkatkannya ekspor ikan Indonesia, maka pelaku usaha perikanan nasional harus dapat menguasai pasar dalam negeri. Selain itu upaya Presiden yang menutup investasi asing untuk usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kapasitas pengawasan agar kapal asing tidak bisa lagi mencuri seenaknya di wilayah Republik Indonesia, menjadi signal bahwa produk-produk ikan menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, Menteri Susi mengakui masih maraknya pelanggaran yang dilakukan kapal perikanan Indonesia. Hal itu diketahui setelah dilakukan evaluasi dalam dua tahun terakhir.
Ia menyebutkan, pada tahun 2015, pemerintah melakukan pemutihan atas mark down tanpa ada tuntutan pidana dan lain sebagainya. Pemerintah juga telah melakukan banyak insentif untuk pelaku usaha perikanan tangkap di bawah 10 GT sudah tidak perlu lagi izin-izin.
“Tidak izin berlayar, tidak juga SLO dan lain sebagainya. Untuk 30 GT ke atas yang kami lakukan saat sekarang adalah untuk menata menuju legal reported regulated fishing,” jelas Menteri Susi.
Terkait pertanyaan Presiden Jokowi mengenai pengaruh disingkirkannya 7.000 – 13.000 kapal asing pencuri ikan di tanah air terhadap produksi ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, setelah dilakukan review kepada 3.558 kapal, sebanyak 1.203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan.
“Setelah diperbaiki data pelaporan kegiatan perikanan LKPP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebesar 600.183 ton. Jadi selama ini memang masih under reported,” ungkap Menteri Susi.
Karena itu, Susi mengimbau para pengusaha ikan tangkap untuk memberikan data yang benar, yang jujur supaya nanti hasilnya kelihatan bahwa kerja keras pemerintah ada bukan tidak ada.
“Kami hanya perlu data yang benar saja, yang jujur supaya kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada sekarang ini,” ujar Menteri Susi.
