El John FM Pekanbaru Gelar Talkshow Bincang Pajak

0
WhatsApp Image 2022-01-30 at 14.44.13 (1)

Radio El John 102.6 FM Pekanbaru menggelar Bincang Pajak dengan topik Program Pengungkapan Sukarela dan SPT Tahunan bersama dengan Kanwil DJP Riau Kamis (27/01/2022). Hal ini bersempena dengan program pengungkapan sukarela yang bisa dimanfaatkan wajib pajak sampai 30 Juni 2021 mendatang. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo dan Ketua tim Penyuluh Kanwil DJP Riau Agus Suyanto

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo mengatakan bahwasanya PPS ini dibagi dalam dua kebijakan. Yang pertama adalah wajib pajak yang telah mengikuti Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) periode 1 Januari 1985-31 Desember 2015, dan yang kedua adalah wajib pajak orang pribadi yang memperoleh harta sejak 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020

“Terdapat dua kebijakan, untuk kebijakan pertama itu bagi mereka yang masih ada harta yang belum dilaporkan pada Pengampunan Pajak di tahun 2016. Yang kedua, untuk wajib pajak pribadi yang memiliki harta sampai 31 Desember 2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Tahun pajak 2020,” ujar Aspril.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo mengatakan bahwasanya PPS ini dibagi dalam dua kebijakan. Yang pertama adalah wajib pajak yang telah mengikuti Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) periode 1 Januari 1985-31 Desember 2015, dan yang kedua adalah wajib pajak orang pribadi yang memperoleh harta sejak 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020

“Terdapat dua kebijakan, untuk kebijakan pertama itu bagi mereka yang masih ada harta yang belum dilaporkan pada Pengampunan Pajak di tahun 2016. Yang kedua, untuk wajib pajak pribadi yang memiliki harta sampai 31 Desember 2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Tahun pajak 2020,” ujarnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *