Em Osykar Minta Bacalon DPD RI Dapil Babel Menahan Diri Jangan Kampanye di Luar Jadwal

0
IMG_20230220_204316

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Em Osykar menyampaikan tahapan pemilu yang sedang berjalan saat ini ada 3 tahapan pengawasan yakni pengawasan penataan dapil dan alokasi kursi, pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu 2024 serta verifikasi faktual dukungan bacalon anggota DPD RI dapil Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“Ada beberapa temuan dan aduan dari masyarakat terutama mengenai dukungan perseorangan pada bakal calon DPD RI Provinsi Babel,” kata Em Osykar usai Coffee Morning dengan awak media di halaman kantor Bawaslu Babel, Kota Pangkalpinang, Senin (20/02/2023).

Terkait temuan dan aduan masyarakat kepada Bawaslu Babel mengenai Bacalon DPD RI yang menggunakan KTP dukungan palsu, lanjut Osykar, Bawaslu Babel akan menindak lanjuti dengan memberikan himbauan dan saran perbaikan secara proses administrasi. agar semua aduan tersebut dapat di tindak lanjuti dengan mencabut dukungan dan dukungan tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) .

“Misalnya ada dukungan dari masyarakat, padahal mereka tidak pernah memberikan dukungan kepada salah satu Bacalon DPD RI dapil Babel, itu bisa di cabut kembali dukungannya dan bisa di TMS kan. sehingga konsekuensinya, dukungan akan semakin berkurang,” jelasnya.

Untuk itu, Ia berharap dalam proses verifikasi faktual, Bacalon DPD RI dapil Babel harus menyiapkan Liaison Officer (LO) yang paham secara teknis, jangan sampai LO tersebut kurang menguasai proses tahapan yang sedang berjalan karena akan merugikan bacalon itu sendiri.

Seperti yang diutarakan,terkait proses sosialisasi bacalon DPD RI dapil Babel, Osykar mengatakan secara etik memang sekarang belum ada ditetapkan daftar calon tetap DPD RI dapil Babel.

Namun kembali lagi kepada Bacalon tersebut, lanjut Osykar kalau untuk melakukan sosialisasi, apakah berbanding dengan proses verifikasi faktual ini, karena verifikasi faktual tersebut masih panjang tahapannya hingga bulan November 2023.

“Saya menghimbau kepada Bacalon DPD RI dapil Babel untuk menahan diri serta tidak melakukan kampanye dan juga untuk daftar calon tetap DPD RI dapil Babel masih panjang, akan di tetapkan pada bulan November 2023 nanti.

Lebih lanjut dijelaskan Osykar, jika Bacalon melakukan sosialisasi, Bawaslu Babel sebagai lembaga pengawas pemilu dan Undang-undang menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk berpendapat dan mengeluarkan pendapat di depan publik. Tapi ada hal secara etik yang kurang layak di jalankan pada tahapan sekarang.

“Jika ada Bacalon DPD RI dapil Babel melakukan sosialisasi, tidak masalah, hanya jangan ada ajakan untuk memilih karena belum masuk tahapan kampanye. Jadi kalau belum sah menjadi calon tetap jangan mendeklarasikan ikut kontestasi karena calon tetap DPD RI dapil Babel penetapannya pada 25 November 2023 nanti,” pesan Em Osykar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *