Harga Eceran Tertinggi Beras Akan Ditetapkan Pekan Ini

0

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) berbincang dengan pengusaha beras saat mengunjungi Pasar Induk Cipinang, di Jakarta, Jumat (28/7). Pertemuan tertutup tersebut membicarakan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang penetapan harga acuan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17

Kajian untuk menetapakan Harga Eceran  Tertinggi (HET) beras kualitas medium dan premium masih dibahas oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bahkan pembahsan sudah mengarah kepada finalisasi dan jika tidak ada hambatan penetapan HET beras akan dilakukan pada pecan ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan pembehasa HET beras perlu masukan dari usaha sektor perberasan nasional. Rencananya pada Rabu besok, 23 Agustus 2017 akan  Mendag mengundang pelaku usaha sektor perberasan nasional untuk proses finalisasi HET beras kualitas medium dan premium.
“Lusa akan ada pertemuan lagi, diharapkan selesai dan ada finalisasi HET beras medium dan premium. Harus bisa selesai,” kata Enggartiasto di Jakarta, Seni, 21 Agustus 2017.n
Beberapa waktu lalu, pemerintah tengah mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017, dimana dalam aturan tersebut HET beras medium dan premium ditetapkan sebesar Rp9.000 per kilogram.

Aturan yang belum sempat diundangkan tersebut dibahas kembali dan pemerintah memperjelas pengkategorian jenis beras kualitas medium dan premium. HET untuk masing-masing jenis beras tersebut rencananya tidak akan disamakan seperti pada Permendag Nomor 27 Tahun 2017.

Dalam beberapa kali pembahasan dengan para pemangku kepentingan, HET beras kualitas medium direncanakan pada angka Rp9.000 per kilogram dan untuk kualitas premium berada pada harga Rp11.500 per kilogram. Namun, HET yang disodorkan oleh pemerintah tersebut dinilai masih terlalu rendah oleh pelaku usaha.

Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mendukung rencana pemerintah untuk mengatur harga beras kualitas premium karena kebutuhan masyarakat kelas menengah telah bergeser ke beras jenis tersebut. Kebanyakan produsen beras premium merupakan pemain besar.

Pengaturan tersebut bertujuan supaya pelaku usaha tidak mengambil untung sangat tinggi dan merugikan konsumen. Sementara untuk kualitas medium untuk memberikan jaminan kepada masyarakat menengah ke bawah atas bahan kebutuhan pokok.

Para petani dan pedagang skala kecil menilai dengan adanya HET beras kualitas medium dan premium tersebut akan menstabilkan harga beras. Dengan adanya HET tersebut, harga gabah di tingkat penggilingan kecil tidak akan berubah-ubah dan cenderung stabil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *