Imbas Virus Corona, Banyak Karyawan Hotel Terpaksa Dirumahkan
Merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) yang terjadi di sejumlah negara termasuk Indonesia menjadi tantangan berat yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas.
Dampak wabah covid-19 sendiri sudah terasa bagi para pengusaha, terutama di sektor perhotelan. Dari tingkat Okupansi atau keterisian hotel kian hari semakin menurun sejak mewabahnya Covid-19. Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pendapatan di sektor perhotelan, sehingga banyak pengusaha mengambil kebijakan untuk mulai merumahkan karyawan.
Melihat hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi P. Sukamdani, mengatakan, dampak ekonomi ini yang kita tidak pernah lihat akan sampai mana. Di sektor hotel dan restoran sudah mulai terasa sekali dampaknya. Jadi ini sudah suatu hal yang serius.
Kondisi tersebut sudah tidak ideal bagi operasional hotel. Karenanya, dampak selanjutnya bisa berujung pada sejumlah langkah efisiensi.
“Kalau okupansi rata-rata sudah turun, pasti akan mengalami nomor satu terpaksa karyawan harus digilir. Mungkin PHK belum, tapi kerjanya digilir. Kenapa begitu, karena perusahaan harus menghitung risikonya. Mengatur karyawan, gajinya tidak menerima secara full,” ujar Hariyadi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, sepinya pariwisata akibat penyebaran virus ini berdampak pada lesunya bisnis hotel di Indonesia. PHRI mencatat, rata-rata okupansi hotel hanya 20%. Artinya, ada 80% kamar kosong, khususnya di daerah-daerah yang banyak dikunjungi oleh para wisatawan.
Namun, tidak semua hotel di Indonesia merumahkan karyawannya, tergantung masing-masing hotelnya. Kalau hotel tersebut masih bisa survive ya tentunya dia tetap jalan. Tapi kalau dia terganggu cash flow-nya, secara otomatis dia akan melakukan penyesuaian.
Biasanya, kebijakan hotel dalam merumahkan karyawan dilakukan secara bergantian atau tidak seluruhnya. Nantinya mereka diberikan upah sesuai jumlah hari kerja mereka. Bahkan selama dirumahkan, mereka diminta untuk mengambil cuti tanpa digaji.
