Indonesia Angkat Isu Keadilan Palestina di Sidang Dewan HAM PBB

Pada Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa, Swiss pada tanggal 26 Februari, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina sebagai bagian dari keanggotaan Indonesia dalam Dewan HAM PBB periode 2024-2026.
Menlu Retno menyoroti adanya standar ganda dalam penegakan HAM di dunia saat ini, khususnya terkait konflik di Gaza.
“Dewan HAM PBB harus menjalankan kewajibannya untuk menangani pelanggaran HAM berat, termasuk di Gaza, termasuk di Palestina,” tegasnya.
“Kita semua sebagai komunitas global harus teguh dalam perjuangan ini. Solusi untuk Palestina harus berlandaskan HAM.” tambahnya.
Dalam upayanya mengadvokasi keadilan bagi Palestina, Menlu Retno menyampaikan tiga usulan pendekatan bagi Dewan HAM PBB. Pertama, perlunya memperkuat ekosistem HAM sebagai tanggung jawab kolektif bersama, dengan Indonesia sebagai ketua ASEAN yang mendorong kerja sama HAM di kawasan. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung hak pendidikan perempuan di Afghanistan.
Kedua, pentingnya pendanaan memadai bagi berbagai mekanisme penting PBB, termasuk untuk Kantor Komisaris Tinggi HAM, Komisi Penyelidikan terkait Wilayah Pendudukan Palestina, dan dukungan terhadap Dewan HAM dalam memberikan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas.
Selanjutnya, Menlu Retno menekankan intensifikasi upaya mengatasi krisis kemanusiaan global, terutama terkait penanganan pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik. Indonesia menegaskan bahwa pendanaan terhadap UNRWA tidak boleh dihentikan, mengingat kebutuhan akan bantuan kemanusiaan di Gaza terus meningkat.
Terakhir, perlindungan dan pemajuan HAM harus dilakukan secara setara, dengan menjamin hak atas pembangunan setiap negara dan kolaborasi untuk melindungi masyarakat rentan, termasuk perempuan, anak perempuan, penyandang disabilitas, dan migran.
Menlu Retno menutup pidatonya dengan seruan kepada negara-negara anggota untuk kembali berkomitmen menegakkan HAM tanpa adanya sikap selektif. Dengan demikian, Indonesia memperkuat posisinya sebagai pelopor keadilan dan perlindungan HAM di dunia.
